Santunan duka cita diharapkan meringankan beban masyarakat

id Pemkab seruyan, kuala pembuang, bupati seruyan, yulhaidir, bantuan suka cita

Santunan duka cita diharapkan meringankan beban masyarakat

Bupati Seruyan Yulhaidir menyerahkan bantuan santunan duka cita kepada masyarakat di Kecamatan Hanau beberapa waktu lalu. (ANTARA/HO-Prokom Seruyan)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Bupati Seruyan, Kalimantan Tengah Yulhaidir mengharapkan bantuan santunan duka cita dari pemerintah daerah dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami musibah.

“Santunan duka cita ini untuk masyarakat kurang mampu dengan tujuan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Rabu.

Dijelaskannya, santunan tersebut sudah tertuang di dalam peraturan bupati nomor 1 tahun 2020 tentang pemberian santunan duka cita bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp2,5 juta. Diharapkan dengan adanya bantuan ini dapat digunakan dengan baik.

"Hal tersebut merupakan bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat. Jadi diharapkan kepada ahli waris yang menerima bantuan ini jangan disalahgunakan, harus digunakan sebaik-baiknya," harapnya.

Orang nomor satu di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hantantiring itu menyampaikan, masyarakat yang berhak mendapatkan santunan kematian dari Pemkab Seruyan adalah penduduk yang memenuhi syarat.

Adapun syarat tersebut yakni keluarga miskin, berdomisili di wilayah Seruyan, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Kepala Desa atau Lurah dan Kartu Keluarga atau formulir pendataan daftar rumah tangga, disertai dengan surat pernyataan bahwa Kartu Keluarga masih dalam proses.

Kemudian, memiliki surat keterangan tidak mampu, meninggal dunia dengan sebab apa pun, Surat Keterangan Kematian dari kepala desa atau lurah tempat domisili, surat keterangan atau pernyataan sebagai ahli waris dari kepala desa atau lurah tempat domisili mengetahui camat, diajukan oleh ahli waris kepada bupati melalui Sekretariat Daerah Bagian Kesejahteraan Rakyat.

“Saya harap instansi terkait dan pihak kecamatan serta desa juga harus aktif menyampaikan program dan syarat-syarat tersebut kepada masyarakat, agar program ini benar-benar bisa bermanfaat bagi mereka,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk bantuan tersebut merupakan bagian dari tahap I yang telah dicairkan sebanyak 114 ahli waris di Seruyan. Kemudian beberapa waktu lalu dirinya menyerahkan bantuan itu di wilayah Kecamatan Hanau kepada 27 orang ahli waris yang masing-masing orang mendapatkan dana sebanyak Rp2,5 juta.