Satgas COVID-19 Kapuas ingatkan pengurus tempat ibadah patuhi kesepakatan bersama

id Pemkab kapuas, kuala kapuas, rumah ibadah, ppkm kapuas, kalteng, kalimantan tengah

Satgas COVID-19 Kapuas ingatkan pengurus tempat ibadah patuhi kesepakatan bersama

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Panahatan Sinaga. (ANTARA/All Ikhwan)

Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah Panahatan Sinaga kembali mengingatkan pengurus tempat ibadah untuk memerhatikan kesepakatan bersama terkait surat edaran tentang pengetatatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Disini kita sudah bersepakat dengan para tokoh agama untuk sementara waktu, ibadah baik dilakukan di masjid, mushala, gereja, pura dan vihara serta tempat ibadah lainnya, maupun majelis taklim ditiadakan,” kata Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Sabtu.

Berdasarkan evaluasi, pihaknya masih menemukan adanya tempat ibadah yang belum sepenuhnya menaati kesepakatan tersebut. Padahal kesepakatan bersama tersebut hingga melihat zonasi wilayah Kapuas dinyatakan aman.

Kapuas sendiri, dalam dua minggu kebelakang tingkat kasus penyebaran COVID-19 terus meningkat dan tingkat kematian warga Kapuas yang terpapar COVID-19 juga meningkat.

Maka pihaknya mengimbau kembali kepada seluruh masyarakat Kapuas, pengurus tempat ibadah supaya memerhatikan secara betul kesepakatan bersama yang ditandatangani pada 9 Juli 2021, terkait surat edaran pengetatatan PPKM dalam rangka pengedalian penyebaran COVID-19.

Panahatan berharap, masyarakat bisa menaati dan menuruti surat edaran tersebut. Bersama-sama menggulangi penyebaran COVID-19 supaya bisa kembali hidup normal.

"Saya mengingatkan kepada kita semua, pengurus gereja, masjid, MUI, NU dan lainnya, kita patuhi, sepakati dan jalankan kesepakatan bersama, supaya betul-betul bisa menghindari COVID-19 ini,” harap Panahatan Sinaga.

Masyarakat juga diminta senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.

Kemudian juga mendukung upaya percepatan vaksinasi yang terus dilakukan pemerintah, sehingga pada akhirnya tercipta kekebalan kelompok atau herd immunity sebagai salah satu percepatan penanganan pandemi.