Pemkab Seruyan diminta tindaklanjuti temuan BPK RI

id Dprd seruyan, harsandi, wtp, kuala pembuang, kalteng, pengawasan pembangunan

Pemkab Seruyan diminta tindaklanjuti temuan BPK RI

Anggota DPRD Seruyan Harsandi. (ANTARA/HO-Publikasi DPRD Seruyan.)

...hal ini tentunya harus ditindaklanjuti dan jangan sampai dibiarkan secara terus menerus, karena dikhawatirkan nantinya akan berpengaruh terhadap opini yang akan diberikan...
Kuala Pembuang (ANTARA) - Anggota DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Harsandi meminta pemerintah kabupaten setempat dalam setiap kegiatan maupun program pembangunan yang dilaksanakan dapat dilakukan pengawasan secara maksimal.

“Pembangunan yang dilaksanakan itu harus maksimal  pengawasannya dan diharapkan seperti pekerjaan fisik itu dilakukan oleh orang yang benar-benar berkompeten,” kata Harsandi di Kuala Pembuang, Jumat.

Menurutnya, ini dimaksudkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi yang nantinya bisa saja menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat dilakukan audit.

Lanjut dia menjelaskan, seperti yang ada dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, terdapat 10 pekerjaan proyek yang menjadi temuan BPK.

“Seperti yang tertuang dalam LHP BPK itu, ada 10 pekerjaan yang menjadi temuan BPK di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),” ungkapnya.

Ia mengatakan, hal ini tentunya harus ditindaklanjuti dan jangan sampai dibiarkan secara terus menerus, karena dikhawatirkan nantinya akan berpengaruh terhadap opini yang akan diberikan BPK terhadap pengelolaan keuangan yang ada di Bumi Gawi Hantantiring ini.

“Saya juga masih belum tahu kendalanya dimana. Makanya nanti kami berencana melakukan koordinasi dengan PUPR terkait masalah itu. Kemudian saya menyarankan agar dalam pengawasan pekerjaan itu harus betul-betul orang yang ahlinya,” harapnya.

Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan bahwa
apa yang menjadi catatan BPK RI Perwakilan Kalteng harus menjadi perhatian bersama, sebagai bahan evaluasi kedepan, sehingga dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali.

“Untuk mempertahankan opini WTP ini semua pihak harus bekerja sama dengan selalu meningkatkan kinerja dan apa yang menjadi catatan BPK juga harus kita perbaiki kedepannya,” demikian Harsandi.