Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dengan mulai disalurkannya Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat terdampak pandemi COVID-19 dapat meringankan beban masyarakat.
"Kami berharap bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi," kata Penjabat Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin di Palangka Raya, Senin.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut secara resmi penyalurannya telah mulai dilakukan dan ditandai secara simbolis oleh dirinya yang mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kemarin.
Program bantuan yang diperuntukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM BST ini, dilaksanakan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Divisi Regional Kalteng.
Program bantuan ini merupakan bagian dari Program Perlindungan Sosial Masyarakat bagi masyarakat miskin atau terdampak COVID-19 dan penyaluran bantuan dilakukan Kementerian Sosial melalui berbagai program sejak 2020, serta Program Bantuan Sosial Beras mulai pertengahan 2021 ini.
Bantuan Sosial Beras merupakan bantuan tambahan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Alokasi bantuan bagi Kalteng pada penyaluran kali ini adalah Bantuan Sosial Beras bagi 46.906 KPM PKH dan Bantuan Sosial Beras bagi 47.806 KPM BST. Masing-masing KPM akan menerima 10 kilogram beras serta BST senilai Rp300 ribu per bulan untuk masa salur Mei dan Juni 2021.
"Pemerintah provinsi dan masyarakat Kalteng menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang melalui Kementerian Sosial telah memberikan perhatian dan bantuan dalam upaya penanganan dampak pandemi," terangnya.
Pihaknya meminta agar para penerima bantuan bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan pihak yang bertugas menyalurkan, agar dapat dilaksanakan secepatnya, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, diminta bersama-sama mengawasi proses penyaluran Bantuan Sosial Beras dan Bantuan Sosial Tunai, sehingga tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan di lapangan.
Jika di lapangan ditemui warga miskin terdampak yang belum menerima bantuan, agar bisa segera didata dan selanjutnya dapat diberikan bantuan sosial dari APBD masing-masing daerah.
Berita Terkait
20 saksi diperiksa KPK terkait penyidikan korupsi di LPEI
Sabtu, 20 April 2024 14:01 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Wabup Gunung Mas soroti rendahnya serapan anggaran triwulan I
Sabtu, 20 April 2024 13:05 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
Anggota DPRD Barut harapkan Dinas Damkar lebih baik lagi
Sabtu, 20 April 2024 6:25 Wib
Ketua DPRD Barut apresiasi pelaksanaan apel gabungan pemkab
Sabtu, 20 April 2024 6:19 Wib
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib