Pemkab Mura terus berupaya tekan peningkatan level kasus COVID-19

id Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kabupaten Murung Raya, Wakil Bupati Murung Raya, Murung Raya, Mura, COVID-19, PPKM di Murung Raya

Pemkab Mura terus berupaya tekan peningkatan level kasus COVID-19

Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor bersama Forkopimda, dan tokoh adat, serta tokoh agama mengikuti rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah secara virtual, di Puruk Cahu, Senin (26/7). ANTARA/Supriadi.

Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus menggencarkan berbagai penanganan kegiatan sebagai upaya menekan level peningkatan kasus Corona Virus Disease-19 (COVID-19) di wilayah setempat.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya (Mura) Rejikinoor usai menghadiri Rapat koordinasi dengan Pemprov Kalteng secara virtual dalam rangka peran serta penanganan COVID-19, di Puruk Cahu, Senin.

"Naiknya level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tentu saja karena naiknya kasus penyebaran COVID-19," ucapnya.

Dikatakan, Pemkab Mura melalui satuan tugas (Satgas) akan terus berupaya mencegah kenaikan level itu. Dan, Hasil rapat koordinasi bersama Gubernur Kalimantan Tengah, jika suatu wilayah daerah Kabupaten mengalami peningkatan kasus COVID-19, maka akan terjadi peningkatan status PPKM sesuai level yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat atau Provinsi. 

Rejikinoor mengatakan peningkatan kasus COVID-19 tergantung disiplin serta kesadaran masyarakat itu sendiri dalam menerapkan prosedur protokol kesehatan.

"Kita selaku pemerintah akan terus melakukan penekanan berupa pendekatan secara humanis kepada masyarakat melalui imbauan dan pembinaan karakter kepada masyarakat yang melanggar peraturan PPKM," tuturnya

Baca juga: Perbaikan jalan dari Jembatan Merdeka-simpang Polres terkendala status jalan

Jika ke depan kabupaten ini mengalami status peningkatan level PPKM, pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan ibadah di masjid melainkan di rumah saja, tetapi untuk sekedar mengumandangkan suara adzan di masjid tentu dibolehkan saja.

"Untuk Mengurangi penekanan lonjakan COVID-19, pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta gencar melakukan vaksinasi masal kepada masyarakat sampai ke wilayah desa," demikian Rejikinoor.

Rapat koordinasi secara virtual yang berlangsung di aula Setda Murung Raya Gedung B tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat tokoh agama, dan tokoh adat di daerah itu.

Baca juga: Pemkab Mura dukung gerakan nasional literasi digital

Baca juga: Kejari Mura selamatkan Rp667 juta uang negara