Kepala daerah diingatkan hasil Pilkada 2020 pelajari pandemi

id Mendagri, Tito Karnavian ,pandemi COVID-19,Kepala daerah diingatkan hasil Pilkada 2020 pelajari pandemi

Kepala daerah diingatkan hasil Pilkada 2020 pelajari pandemi

Mendagri Tito Karnavian (ANTARA/HO-Kemendagri)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 agar segera mempelajari permasalahan yang timbul akibat pandemi COVID-19.

Mendagri Tito Karnavian dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa, mengatakan kepala daerah tersebut harus segera beradaptasi dengan permasalahan pandemi COVID-19.

“Jadi untuk kepala daerah yang hasil pilkada 270 daerah Pilkada 2020, tolong segera untuk menyesuaikan diri, mempelajari masalah pandemi COVID-19 ini dengan segala macam seluk-beluk persoalannya,” kata Mendagri Tito.

Baca juga: Tito Karnavian terbitkan instruksi PPKM level 4 Jawa dan Bali

Mendagri juga meminta agar kepala daerah melakukan koordinasi dengan semua stakeholder terutama forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda). Dengan begitu, katanya lagi, penanganan pandemi dapat diatasi bersama, yakni dengan menyusun strategi jitu, baik dari hulu maupun di bagian hilir.

Mendagri mengatakan kepala daerah bukan hasil Pilkada 2020 diakui telah memiliki pengalaman terkait pola menangani pandemi COVID-19.

Baca juga: Kepala daerah diinstruksikan segera salurkan bansos

Kendati demikian, dia tetap mengingatkan bahwa situasi pada 2020 berbeda dengan 2021. Pasalnya, pada tahun ini muncul virus varian baru yang tingkat penularannya lebih cepat, seperti varian delta.

Dengan varian baru tersebut, lanjut Mendagri, diperlukan usaha yang lebih ekstra terutama untuk penanganan di hulu, seperti penegakan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, misalnya penggunaan masker.

“Kali ini pakai maskernya harus lebih kencang lagi, maksudnya lebih disiplin lagi, karena kita berhadapan dengan varian baru yang mendominasi dunia, bukan hanya Indonesia,” ujar Mendagri.

Baca juga: Mendagri kembali terbitkan Instruksi Mendagri No. 19 dan 20 tahun 2021

Baca juga: Penyempurnaan Inmendagri PPKM Darurat

Baca juga: Tito Karnavian minta masyarakat tak panik soal PPKM darurat