Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pendampingan dan pengawalan percepatan penyerapan anggaran penanganan COVID-19 di daerah, membangun komunikasi serta koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
"Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara," kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Sebagai pedoman dalam melakukan pendampingan, Sigit telah menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/1488/VII/RES.3/2021, yang berisi pengarah atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi instruksi tersebut.
Baca juga: Kapolri instruksikan jajarannya percepat penyaluran bansos PPKM Level 4
Sigit menekankan perlunya komunikasi dan koordinasi dengan APIP, lalu sosialisasi peran serta dukungan Polri terkait percepatan penyerapan anggaran penanganan COVID-19.
Terkait penyerapan anggaran penanganan COVID-19 ini, kata Sigit, Presiden Joko Widodo telah meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan penyerapan guna membantu masyarakat di tengah pandemi.
Dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, Sigit juga menginstruksikan jajarannya tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.
Baca juga: Kapolri: Penyekatan masih berlaku saat Idul Adha 2021
Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan adanya kerugian negara.
"Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Sigit pun memastikan Polri dan Kejaksaan Agung RI telah memiliki komitmen bersama mengawal percepatan penyerapan anggaran penanganan COVID-19.
"Polri dan Kejagung berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan COVID-19," ujar Sigit.
Baca juga: Kapolri ajak warga NU percepat 'herd immunity'
Baca juga: Kapolri diminta sikat mafia obat penanganan COVID-19
Baca juga: Kapolri: Warga isolasi mandiri diawasi ketat
Berita Terkait
Butuh anggaran Rp22 triliun perbaiki kualitas air di 15 DAS prioritas
Rabu, 24 April 2024 0:37 Wib
Wabup Gunung Mas soroti rendahnya serapan anggaran triwulan I
Sabtu, 20 April 2024 13:05 Wib
Pj. kepala daerah diminta segera penuhi anggaran Pilkada 2024
Kamis, 28 Maret 2024 12:28 Wib
Realisasi anggaran Pemilu 2024 capai Rp40 triliun
Senin, 25 Maret 2024 16:41 Wib
DPRD Kalteng terima LKPj Gubernur tahun anggaran 2023
Senin, 25 Maret 2024 14:46 Wib
Menkeu sebut anggaran bansos per 29 Februari capai Rp22,5 triliun
Selasa, 19 Maret 2024 17:14 Wib
Anggaran subsidi pupuk naik jadi Rp54 triliun
Selasa, 19 Maret 2024 16:28 Wib
Perangkat daerah Kotim diingatkan alokasikan anggaran kegiatan pengarusutamaan gender
Selasa, 5 Maret 2024 17:23 Wib