Kebakaran lahan di Juking Pajang berhasil dipadamkan

id Pemkab murung raya, bpbd mura, padamkan kebakaran lahan juking pajang, karhutla, kebakaran lahan, kebakaran hutan

Kebakaran lahan di Juking Pajang berhasil dipadamkan

Petugas saat memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung, Rabu malam (28/7). ​(ANTARA/Supriadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Murung Raya, Kalimantan Tengah bersama instansi terkait lainnya berhasil memadamkan kebakaran lahan di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung.

"Kami sangat bersyukur, karena berhasil dengan cepat memadamkan kebakaran lahan yang terjadi di dekat kota Puruk Cahu tersebut, sehingga kebakaran lahan tidak meluas," katanya di Puruk Cahu, Rabu malam.

Ia mengatakan, pihaknya mendapat laporan kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 19.06 WIB dan setelah itu BPBD langsung berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya, agar bekerja sama menuju lokasi untuk memadamkan api.

"Begitu menerima laporan kami segera menindaklanjutinya dengan menurunkan personel ke lokasi kebakaran dan langsung melakukan pemadaman dan pendinginan, agar api tidak sampai merembet ke lahan lainnya," jelas Kariadi.

Ia menerangkan, untuk alat kelengkapan pemadaman yang diturunkan BPBD berupa satu unit water supply dibantu dua unit mobil pemadam kebakaran. Selain dari BPBD, turut membantu personel dari Damkar, Polisi, TNI, Brigade Dalkarhutla dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Murung Raya.

Dikatakan Kariadi, pihaknya masih belum mengetahui siapa pemilik lahan dan apa motifnya sampai melakukan pembakaran, entah itu untuk berkebun atau sekadar membersihkan lahan dengan cara dibakar.

Menurut Kariadi, akibat kejadian itu, luas lahan yang terbakar sekitar satu hektare dan petugas berhasil memadamkan apinya sekitar kurang lebih 1,5 jam.

"Kami sangat mengimbau agar masyarakat Murung Raya selalu berhati-hati terhadap dampak serta akibat kebakaran lahan. Intinya kami minta jangan membakar lahan dengan alasan apapun," tegasnya.

Dia pun meminta pengurus RT/RW, kepala desa hingga lurah aktif melakukan pemantauan di wilayah kerja masing-masing. Jika melihat potensi atau kejadian kebakaran, untuk segera dilaporkan agar dapat segera dilakukan pemadaman.