Medan (ANTARA) - Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan seorang remaja perempuan yang belum diketahui identitas di Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara, yang viral di media sosial.
"Laporan ini sudah diterima. Ini sedang melakukan penyelidikan, kita tindaklanjuti," kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi di Medan, Jumat.
Peristiwa penganiayaan terhadap remaja perempuan itu viral di media sosial (medsos) pada Jumat.
Dalam video yang berdurasi sekitar 14 detik itu memperlihatkan seorang perempuan tergeletak di atas tanah dianiaya oleh remaja perempuan.
Meski korban sudah tidak berdaya, pelaku tetap saja menganiaya korban sembari mengeluarkan kata-kata kotor.
Mirisnya, pada saat penganiayaan tersebut, sejumlah remaja lainnya hanya menonton dengan santai di atas sepeda motor.
Berita Terkait
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Sebanyak 52,97 persen penghuni penjara dari kasus narkoba
Rabu, 24 April 2024 0:28 Wib
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang ditetapkan tersangka kasus tanah
Jumat, 19 April 2024 18:48 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan pria yang terkubur dalam rumah
Rabu, 17 April 2024 12:46 Wib
Polisi dalami kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang
Senin, 15 April 2024 18:32 Wib
Kemlu RI pastikan tidak ada WNI jadi korban penembakan di Philadelphia AS
Kamis, 11 April 2024 13:51 Wib
Belum ada risiko kasus virus B di Indonesia
Selasa, 9 April 2024 14:57 Wib
MAKI: Periksa Sandra Dewi soal kasus korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 18:02 Wib