Masyarakat diingatkan pentingnya jejak digital

id Indonesia makin cakap digital, gerakan nasional literasi digital, literasi digital, barito selatan, buntok

Masyarakat diingatkan pentingnya jejak digital

Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Selatan, Sabtu, (7/8/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah diingatkan tentang pentingnya memerhatikan jejak digital.

Jejak digital merupakan kumpulan jejak dari semua data digital, baik dokumen maupun akun digital, seperti di komputer hingga internet, kata Dosen Universitas Sebelas Maret, Karlina Denistia saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital, Sabtu.

"Pentingnya sadar jejak digital ini salah satunya untuk menjaga reputasi profesional, hal ini meliputi jejak kata-kata maupun citra diri," paparnya.

Kemudian sadar jejak digital juga bertujuan menjaga privasi seseorang, misalnya jejak lokasi, sandi, nomor telepon pribadi, serta alamat email.

Jejak digital yang patut menjadi perhatian masyarakat, diantaranya di media sosial, baik berupa unggahan, komentar, percakapan, pencarian, teman dekat, lokasi dan lainnya.

"Mari jaga langkah digital kita, dengan memeriksa jejak digital, bijak sebelum mengunggah sesuatu, serta mempelajari pengaturan aplikasi," ungkapnya.

Semua itu bertujuan mencegah terjadinya berbagai hal yang sifatnya dapat merugikan seseorang. Untuk itu diharapkan masyarakat bisa terus meningkatkan pemahamannya mengenai berbagai hal tentang digitalisasi.

Adapun dalam webinar ini, rutin dibahas empat pokok materi berbeda, meliputi keamanan digital, budaya digital, kecakapan digital, serta etika digital.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari gerakan nasional literasi digital, sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang semakin cakap digital.

Melalui kegiatan ini Presiden Joko Widodo mengharapkan masyarakat yang semakin cakap digital, bisa memperbanyak konten-konten positif dan bermanfaat di dunia digital.

Selain Karlina, narasumber lainnya dalam webinar ini adalah Irawansyah yang membahas tentang batasan dalam kebebasan berekspresi di era digital.

Dijelaskannya, kebebasan berekspresi di media digital atau internet diperbolehkan, hanya saja ada batasan-batasannya, seperti tidak boleh memberi komentar SARA, fitnah hingga pencemaran nama baik.

"Hal tersebut harus diperhatikan agar tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.