Semua pihak harus sukseskan program Vaksinasi COVID-19

id sukseskan program Vaksinasi COVID-19,vaksinasi COVID-19,Intan Fauzi,Anggota Komisi IX DPR RI

Semua pihak harus sukseskan program Vaksinasi COVID-19

Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi (tengah) hadir dalam acara vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di Revo Town Hall, Bekasi Selatan, Selasa. (dokumentasi intan fauzi)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Intan Fauzi menegaskan bahwa semua pihak harus mendukung kebijakan pemerintah melaksanakan program Vaksinasi COVID-19 agar segera tercapai kekebalan komunitas (herd immunity) dan Indonesia segera bebas dari pandemi.

"Intinya vaksin itu melindungi, bukan berarti kebal 100 persen sehingga abai protokol kesehatan. Vaksinasi adalah perlindungan untuk diri sendiri dan orang lain," kata Intan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dalam mendukung hal tersebut, dia menyelenggarakan vaksinasi COVID-19 program Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi.

Vaksinasi gratis tersebut ditujukan bagi usia mulai 12 tahun untuk 1.000 dosis Sinovac yang dilaksanakan di Revo Town Hall, Bekasi Selatan, Selasa.

Intan mengapresiasi warga khususnya di Kota Depok dan Bekasi yang antusias mengikuti vaksinasi COVID-19, bahkan baru 2 hari pendaftaran dibuka secara daring, kuota untuk 1.000 orang sudah terpenuhi.

Hal itu, menurut dia, karena pihaknya menyosialisasikan program tersebut secara masif melalui akun media sosialnya.

"Kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab konstitusional saya sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Kesehatan, memastikan proses vaksinasi berjalan baik, dan masyarakat nyaman serta bersedia untuk divaksin," ujarnya.

Intan Fauzi mengatakan bahwa menyukseskan vaksinasi COVID-19 juga menjadi arahan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang mendorong setiap kader partai tersebut membantu penanganan COVID-19 di Indonesia.

Selain itu, menurut Intan, vaksinasi COVID-19 dapat memberikan perlindungan dari virus corona dan menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.

Intan mencontohkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah memberlakukan syarat "wajib vaksin" untuk pelaku usaha, pegawai, dan pengunjung.

"Wajib vaksin kini juga diberlakukan sebagai syarat perjalanan transportasi publik, baik darat, udara, dan laut, pelayanan administrasi publik, maupun berbagai sektor lainnya," katanya.

Ia menilai tujuan pemerintah memberlakukan syarat wajib dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat. Namun, berbagai kegiatan tentunya tidak bisa ditinggalkan, misalnya terkait dengan pekerjaan sehingga banyaknya sentra vaksinasi sangat membantu masyarakat.

Menurut Ketua Umum Perempuan Amanat Nasional (PUAN) itu, meskipun warga sudah vaksin, kunci tidak terpapar COVID-19 adalah disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya berharap masyarakat tetap waspada dan menajalankan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan membatasi mobilitas. Protokol kesehatan itu harga mati, jangan lalai, dan terapkan pola hidup sehat," ujarnya.