Menkes: Anggaran kesehatan 2022 dipastikan teralokasi merata ke daerah

id Menkes,Budi Gunadi Sadikin ,anggaran kesehatan,Anggaran kesehatan 2022 dipastikan teralokasi merata ke daerah,Jokowi

Menkes: Anggaran kesehatan 2022 dipastikan teralokasi merata ke daerah

Tangkapan layar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan anggaran kesehatan akan teralokasi merata ke setiap daerah karena tidak hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dana yang ada di Kementerian Kesehatan sebenarnya untuk belanja kesehatan lebih kecil dibandingkan dengan dana alokasi kesehatan yang didistribusikan melalui APBD karena ada aturan 10 persen dari APBD dipakai untuk kesehatan,” kata Budi dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin.

Karena itu, menurutnya, pemerataan anggaran sudah otomatis terjadi. Selain APBD, setiap daerah juga bisa menggunakan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Baca juga: Rancangan anggaran kesehatan 2022 sebesar Rp255,3 triliun

Anggaran di Kementerian Kesehatan pun biasanya disalurkan ke daerah untuk memenuhi kebutuhan sektor kesehatan yang tidak dapat dipenuhi anggaran daerah.

Dalam RUU APBN 2022 yang dibacakan Presiden Jokowi, pemerintah menganggarkan belanja untuk sektor kesehatan sebesar Rp255,3 triliun atau 9,4 persen dari total belanja negara. Budi mengatakan akan berfokus mengendalikan COVID-19 pada 2022 mendatang dengan tiga program utama, yakni penerapan protokol kesehatan, deteksi atau pelacakan, dan vaksinasi.

Dirinya akan berfokus mencegah masyarakat terserang COVID-19 yang membuat mereka mesti dibawa ke rumah sakit karena jumlah tempat tidur rumah sakit di Indonesia terbatas.

Baca juga: Pemerintah tambah jalur distribusi percepat penyaluran obat COVID-19

Di samping itu, transformasi sektor kesehatan juga akan dilakukan pada enam pilar, yakni layanan primer, layanan sekunder, sistem ketahanan kesehatan, sistem keuangan atau pembiayaan, sumber daya manusia (SDM), dan teknologi informasi serta bioteknologi.

Ia meyakini Indonesia akan mampu menjadikan krisis akibat COVID-19 sebagai kesempatan untuk mentransformasi sektor kesehatan, dan menjadikannya lebih baik di masa depan.

“Jadi krisis yang terjadi ini kita tahu susah tapi ini juga membuka kesempatan bagi kita untuk mentransformasi dan mereformasi fundamental menuju sistem kesehatan yang lebih baik di masa depan sehingga kita bisa memberikan hadiah bagi anak cucu berupa sistem kesehatan yang lebih siap,” ucapnya.