Pemprov Kalteng terima bantuan belasan ribu oksigen cair

id Pemprov kalteng, kalteng, wagub kalteng, edy pratowo, bantuan oksigen cair, pandemi covid 19

Pemprov Kalteng terima bantuan belasan ribu oksigen cair

Wagub Kalteng Edy Pratowo menandatangani berita acara penerimaan CSR dari pihak ketiga berupa bantuan oksigen cair, Palangka Raya, Jumat, (20/8/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (20/8) menerima bantuan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dari pihak ketiga atau salah satu grup perusahaan di wilayah setempat, berupa belasan ribu oksigen cair.

"CSR yang kami terima ini, berupa oksigen cair sebanyak 18 ribu liter," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya.

Dijelaskannya, setelah CSR berupa oksigen cair sebanyak 18 ribu liter pada tahap pertama ini, nantinya juga akan diserahkan kembali bantuan oksigen cair dalam jumlah sama pada dua tahap berikutnya.

"Sehingga keseluruhan bantuan nantinya berjumlah 54 ribu liter oksigen cair," terangnya.

Menurutnya bantuan tersebut akan sangat membantu penanganan pandemi COVID-19 di Kalimantan Tengah, khususnya dalam memenuhi kebutuhan esensial oksigen bagi perawatan masyarakat yang terpapar COVID-19.

Ini merupakan bentuk partisipasi dan kontribusi nyata dari pihak swasta, untuk bergerak bersama pemerintah dalam upaya menanggulangi pandemi COVID-19.

Lebih lanjut Edy menyampaikan, pemprov berharap bantuan ini dapat menjadi pemantik bagi korporasi
atau perusahaan lainnya khususnya di Kalteng untuk dapat tergerak melakukan hal serupa.

"Berpartisipasi mendukung pemerintah dalam upaya mengatasi pandemi," jelas Edy yang pernah menjabat sebagai Bupati Pulang Pisau tersebut.

Ia menegaskan, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani pandemi ini dan memerlukan dukungan, kolaborasi maupun gotong royong seluruh pihak atau para pemangku kepentingan lainnya.

Apalagi ujian berat pandemi COVID-19 yang belum jua berakhir hingga saat ini. Adapun pada Juli 2021 lalu, merupakan puncak kedua lonjakan kasus baru dan banyak korban meninggal akibat terinfeksi COVID-19.

Tingkat hunian rumah sakit meningkat, sehingga kebutuhan oksigen medis juga meningkat. Penyakit ini paling mengkhawatirkan daya rusaknya bila telah menyerang organ pernafasan, menyebabkan sesak nafas, terutama pada kriteria sedang, berat, dan kritis yang dalam kondisi ini pasien sangat membutuhkan terapi oksigenasi pada pengobatannya.

"Maka ketersediaan pasokan oksigen medis benar-benar diperlukan dan pemprov beserta jajaran, terus berusaha secara maksimal memenuhinya," tegasnya.