Nakes di Bartim mulai divaksin dosis ketiga

id Pemkab bartim, vaksinasi bartim, dosis ketiga nakes, vaksinasi, tamiang layang, rsud tamiang layang,Kalteng

Nakes di Bartim mulai divaksin dosis ketiga

Tenaga kesehatan RSUD Tamiang Layang disuntik vaksin dosis ketiga jenis vaksin Moderna di Tamiang Layang, Senin, (23/8). (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Tenaga kesehatan di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah mulai mendapatkan penyuntikan vaksin dosis ketiga yakni vaksin Moderna.



“Penyuntikan vaksin dosis ketiga mulai Senin (23/8) kemarin,” kata Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Selasa.



Adapun yang menjadi sasaran RSUD Tamiang Layang yang saat ini memenuhi syarat vaksinasi dosis tiga adalah 244 orang dari 350 orang jumlah total tenaga kesehatan di Barito Timur.



Ditambahkan Vinny, penyuntikan vaksin ini untuk semakin menguatkan imunitas seluruh tenaga kesehatan di Barito Timur, termasuk tenaga kesehatan pada RSUD Tamiang Layang yang secara khusus dan sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan COVID-19.



Vaksin COVID-19 Moderna dari Covax Facility saat ini hanya diperuntukan bagi tenaga kesehatan saja. Vaksin ini merupakan salah satu vaksin untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 atau COVID-19.



Tujuannya untuk memberikan perlindungan tambahan kepada tenaga kesehatan. Hal ini sudah disampaikan Menteri Kesehatan RI melalui Surat Edaran (SE) Nomor : HK.02.01/I/1919/2021 tanggal 21 Juli 2021.



“Yang harus mendapatkan vaksin dosis ketiga yakni seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas kesehatan. Tujuannya untuk melindungi tenaga kesehatan karena berisiko tinggi terpapar COVID-19,” ungkapnya.



Dijelaskannya, pemberian vaksin Moderna juga sesuai dengan SE Menkes, yakni interval waktu pemberian vaksin dosis ketiga adalah tiga bulan setelah dosis kedua diberikan.



Jadwal vaksin disusun berdasarkan data vaksinasi tenaga kesehatan di RSUD Tamiang Layang. Tenaga kesehatan yang belum memenuhi ketentuan tiga bulan seperti penyintas COVID-19, pemberian vaksinasi dosis ketiganya ditunda.



Kemudian usai mengikuti vaksinasi, para tenaga kesehatan diminta menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat dan melaksanakan protokol kesehatan.



“Mereka juga diminta untuk terus mensosialisasikan protokol kesehatan di wilayah tempat tinggal masing-masing,” terangnya.



Protokol kesehatan yang disosialisasikan dimaksud yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas