RI dan AS rayakan keberhasilan pencapaian akses keadilan bagi 240.000 orang

id RI dan AS ,akses keadilan bagi 240.000 orang,Indonesia,Amerika Serikat,Direktur USAID Indonesia Ryan Washburn

RI dan AS rayakan keberhasilan pencapaian akses keadilan bagi 240.000 orang

Direktur USAID Indonesia Ryan Washburn (HO-Kedubes AS)

Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) merayakan keberhasilan bersama dalam meningkatkan akses keadilan bagi 240.000 orang dari kelompok marginal dan rentan melalui program United States Agency for International Development eMpowering Access to Justice (USAID MAJu).

"Pemerintah AS gembira telah bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk memperluas akses keadilan dan menurunkan hambatan yang dihadapi oleh masyarakat marjinal untuk mengakses bantuan dan perwakilan hukum. Inisiatif ini mendukung tujuan kita bersama untuk mencapai keadilan bagi semua orang di Indonesia yang merupakan salah satu hak asasi manusia yang fundamental," kata Direktur USAID Indonesia Ryan Washburn dalam sebuah acara virtual dan dikutip melalui keterangan pers Kedutaan Besar dan Konsulat AS di Indonesia, Jakarta, Kamis.

Kedubes AS menyebutkan bahwa USAID MAJu merupakan program lima tahun senilai 11,5 juta dolar (Rp163 miliar) yang dilaksanakan oleh The Asia Foundation. Selama lima tahun terakhir, USAID MAJu membantu kelompok marjinal dan rentan mengakses hak atas keadilan melalui organisasi bantuan hukum dan dukungan dari berbagai lembaga pemerintah di Indonesia yang bekerja di ranah pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.

Dengan dukungan USAID melalui MAJu, lebih banyak masyarakat Indonesia yang kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum dibandingkan sebelumnya.

Dukungan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) telah meningkatkan landasan dan regulasi bantuan hukum yang didanai pemerintah, sehingga memungkinkan pemerintah Indonesia untuk menyalurkan dana kepada organisasi bantuan hukum terakreditasi di seluruh Indonesia, dengan jumlah pendanaan yang meningkat setiap tahunnya.

Hingga saat ini, lebih dari 16.700 pencari keadilan yang mewakili sekitar 240.000 orang dari kelompok marjinal dan rentan telah mendapatkan manfaat langsung dari bantuan, pendidikan, dan konsultasi hukum yang diberikan oleh lebih dari 600 paralegal yang dikerahkan dengan bantuan USAID MAJu.

"Bagi kelompok marjinal yang ruang sipilnya dibatasi akibat stigma dan diskriminasi, kerja sama semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam rangka memperluas kebebasan dan akses mereka terhadap hak konstitusional merupakan hal yang krusial," kata Country Representative The Asia Foundation, Sandra Hamid, Ph.D.

Bekerja sama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangkumham) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, USAID MAJu mengembangkan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SIPKUMHAM), sebuah basis data hak asasi manusia yang memungkinkan kementerian untuk merumuskan kebijakan berbasis bukti. Untuk selanjutnya, kementerian akan terus mengembangkan SIPKUMHAM agar lebih mudah diakses oleh masyarakat dan lebih relevan dengan kebutuhan penyusunan kebijakan di seluruh Indonesia.

"Tahun ini, SIPKUMHAM memperoleh predikat terpuji dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam inovasi pelayanan publik. Dukungan USAID MAJu mengembangkan SIPKUMHAM dengan aplikasi kecerdasan buatan atau AI telah memungkinkan kami untuk mendapatkan data secara cepat dan real-time terkait isu hukum, HAM serta pelayanan publik," kata Sri Puguh Budi Utami, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sementara itu, ke depan, USAID bertekad untuk terus mendukung upaya Indonesia dalam membudayakan penerapan aturan hukum yang adil, memperluas akses layanan publik yang lebih baik bagi kelompok masyarakat yang rentan, kurang terwakili, dan berisiko, mendukung upaya untuk meningkatkan tata kelola dan akuntabilitas -- termasuk dalam memerangi korupsi -- di tingkat nasional dan daerah, memperkuat peran dan kemitraan antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan media, serta menumbuhkan budaya toleransi di antara masyarakat.