Tim Yustisi Barut imbau warga tidak bermain di kawasan banjir
Muara Teweh (ANTARA) - Tim penegakan hukum protokol kesehatan atau tim Yustisi Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, lakukan monitoring dan imbauan kepada masyarakat di daerah setempat untuk tidak menjadikan musibah banjir sebagai wahana pemandian atau bermain, saat ini masih pandemi COVID-19.
"Sesuai dengan Perbup Nomor 39 Tahun 2020 bahwa dalam menanggulangi penyebaran COVID-19, kami lakukan tindakan monitoring dan imbauan kepada warga agar tidak menjadikan banjir ini sebagai wahana pemandian atau bermain yang mana berpotensi menyebabkan kerumunan," kata Korlap Tim Yustisi Barito Utara Jokendi di lokasi banjir di kawasan Jalan Panglima Batur Muara Teweh,Selasa.
Menurut dia, banyaknya kerumuman warga ini berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, maka apabila ada pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Tindakan ini dilakukan dengan melihat banyaknya warga yang menjadikan musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Barito Utara sebagai tempat wahana pemandian dan bermain, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Diharapkan masyarakat ikut membantu baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan seluruh elemen yang telah berusaha maksimal dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku," kata dia.
Banjir yang melanda sejumlah kawasan di Muara Teweh dan beberapa desa di Barito Utara akibat meluapnya Sungai Barito dan anak sungainya sejak Sabtu (4/9) .
"Sesuai dengan Perbup Nomor 39 Tahun 2020 bahwa dalam menanggulangi penyebaran COVID-19, kami lakukan tindakan monitoring dan imbauan kepada warga agar tidak menjadikan banjir ini sebagai wahana pemandian atau bermain yang mana berpotensi menyebabkan kerumunan," kata Korlap Tim Yustisi Barito Utara Jokendi di lokasi banjir di kawasan Jalan Panglima Batur Muara Teweh,Selasa.
Menurut dia, banyaknya kerumuman warga ini berisiko menimbulkan berbagai masalah kesehatan, maka apabila ada pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku akan dilakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.
Tindakan ini dilakukan dengan melihat banyaknya warga yang menjadikan musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah di Barito Utara sebagai tempat wahana pemandian dan bermain, sehingga berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Diharapkan masyarakat ikut membantu baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan seluruh elemen yang telah berusaha maksimal dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku," kata dia.
Banjir yang melanda sejumlah kawasan di Muara Teweh dan beberapa desa di Barito Utara akibat meluapnya Sungai Barito dan anak sungainya sejak Sabtu (4/9) .