Kadisdik: Selama banjir kegiatan sekolah di Katingan diliburkan

id Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Edriyanto, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Dinas Pendid

Kadisdik: Selama banjir kegiatan sekolah di Katingan diliburkan

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan Edriyanto. ANTARA/Fernando

Kasongan (ANTARA) - Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Edriyanto menyatakan bahwa dari tanggal 24 Agustus 2021 sampai waktu yang tidak ditentukan, pihaknya telah meliburkan seluruh kegiatan sekolah akibat bencana banjir di sejumlah wilayah.

"Keputusan itu diambil guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan saya siap disalahkan atas keputusan tersebut daripada terjadi kecelakaan dan ada korban jiwa," kata Edriyanto di Kasongan, Rabu.

Edriyanto menjelaskan melalui koordinator wilayah telah menginstruksikan pihak sekolah untuk mematikan saluran listrik dengan menurunkan stop kontak karena dikuatirkan akan membahayakan orang-orang bila tergenang air banjir. Setiap sekolah juga diperintahkan untuk membuat laporan apabila terdapat bangunan dan sarana prasarana sekolah yang mengalami kerusakan, sesuai fakta yang sebenarnya dengan melampirkan data serta dokumentasi akurat.

Dia mengungkapkan sebelum terjadi bencana banjir, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama baik negeri maupun swasta yang ada di Katingan telah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Jumlah keseluruhan jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang ada di 13 kecamatan se-Katingan adalah 211 sekolah dasar dan 81 sekolah menengah pertama," jelas pria yang juga menjabat sebagai Asisten I Setda Katingan ini.

Dari jumlah 211 sekolah dasar, sebanyak 130 sekolah telah melaksanakan PTM dan 51 sekolah sudah diberikan ijin PTM namun ditunda karena belum bermohon serta 30 sekolah tetap daring. Kemudian untuk sekolah menengah pertama, sebanyak 57 sekolah telah menggelar PTM dan 17 sekolah dijinkan melaksanakan PTM namun ditunda sementara karena belum bermohon serta sebanyak 7 sekolah tetap daring.

Baca juga: Gubernur Kalteng: Perbanyak dapur umum di Katingan

Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah atas, dia menjelaskan kewenangan libur tidaknya diputuskan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

"Sekolah-sekolah yang diijinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah yang berada pada zona hijau dan kuning. Untuk daerah di zona merah tidak diperkenankan, mereka tetap daring," ujar Edriyanto.

Edriyanto bersyukur karena selama beberapa bulan dilaksanakan PTM tidak ada perkembangan penularan COVID-19 atau klaster sekolah. Menurutnya itu disebabkan hampir semua guru dan orang tua sudah divaksin dan penerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga: Bupati Sakariyas prihatin RSUD Mas Amsyar Kasongan ikut dilanda banjir

Baca juga: Rumah Sakit Pratama Tumbang Samba ditargetkan selesai November