Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta masyarakat agar tidak perlu mengkhawatirkan adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kota setempat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir adanya perpanjangan PPKM, karena kebijakan ini untuk kebaikan kita bersama," kata Sigit di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, saat ini masyarakat diminta harus memperketat protokol kesehatan saat berada di luar rumah, karena dengan membiasakan hal tersebut dapat mencegah penuluran COVID-19.
Efek dari PPKM tentunya juga sangat baik, yakni angka penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan tidak parah seperti beberapa waktu lalu.
"PPKM di Palangka Raya diperpanjang sampai 20 September 2021, perpanjangan PPKM ditetapkan Menteri Dalam Negeri melalui instruksi nomor 40 tahun 2021. Mari kita ikuti demi kebaikan daerah dan masyarakat setempat," ucapnya.
Baca juga: Lagi-lagi, PPKM di Palangka Raya perpanjang hingga 20 September 2021
Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya tersebut menegaskan, dengan adanya PPKM batasan kegiatan masyarakat tidak jauh berbeda dengan aturan yang sebelumnya.
Masyarakat tetap harus menjalankan prokes serta ketat dalam setiap aktivitas, misalnya pelaksanaan sektor non esensial diberlakukan 25 persen maupun maksimal staf bekerja dari kantor atau 'work from office' dengan prokes secara ketat.
"Namun apabila ada ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan akan ditutup selama lima hari," bebernya.
Sigit yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng juga menjelaskan, pelaksanaan sektor esensial dapat berjalan 50 persen, seperti keuangan dan perbankan yang hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan.
"PPKM di Palangka Raya agak berbeda, karena pemkot setempat memberi kelonggaran terhadap tempat wisata untuk beroperasi di tengah pandemi, tetapi wajib menerapkan aturan dan ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Baca juga: Menkominfo apresiasi dukungan masyarakat selama pelaksanaan PPKM
Baca juga: PPKM di Palangka Raya kembali lanjut 7-20 September 2021
Berita Terkait
269 mahasiswa ikuti prosesi yudisium Fisipol UMPR
Sabtu, 20 April 2024 15:19 Wib
BRI Palangka Raya imbau nasabah waspadai modus asuransi pemotongan tabungan
Sabtu, 20 April 2024 13:45 Wib
Legislator minta keseriusan Dishub Palangka Raya tertibkan parkir melanggar aturan
Sabtu, 20 April 2024 12:49 Wib
Polda Kalteng pastikan transparansi penerimaan anggota Polri
Sabtu, 20 April 2024 12:36 Wib
WBP perempuan didukung kembangkan kreativitas kerajinan tangan
Sabtu, 20 April 2024 0:03 Wib
Penggunaan SPKLU mobil listrik di Kalimantan meningkat 1.900 persen
Jumat, 19 April 2024 23:48 Wib
Kecewa konser dibatalkan, calon penonton laporkan panitia ke polisi
Jumat, 19 April 2024 22:06 Wib
KPU Kalteng sayembarakan maskot Pilkada 2024
Jumat, 19 April 2024 19:36 Wib