Disdukcapil Mura percepat pelayanan adminduk sistem jemput bola

id Disdukcapil Mura percepat pelayanan adminduk sistem jemput bola, Kalteng, murung raya, Mura

Disdukcapil Mura percepat pelayanan adminduk sistem jemput bola

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya, Regita saat diwawancarai di Puruk Cahu, Senin (13/9/2021). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Murung Raya, Kalimantan Tengah melakukan percepatan pelayanan proses administrasi kependudukan dengan sistem jemput bola.

"Ini semua kami lakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di kecamatan-kecamatan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya, Regita di Puruk Cahu, Senin.

Regita mengatakan, pelayanan percepatan adminduk dengan cara jemput bola tersebut terintegrasi ke 10 kecamatan yang ada di daerah ini.

Dia mengatakan, hingga akhir Agustus 2021 lalu, penyelesaian administrasi kependudukan meliputi pelayanan akte perkawinan sudah mencapai 88 persen, sedangkan akte kelahiran 79 persen dari target 95 persen. 

Begitu juga dengan pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik sudah mencapai 99 persen dari target 99,2 persen penduduk. Demikian halnya dengan pelayanan akte kematian sudah mencapai 100 persen. 

Untuk tanda tangan elektronik sudah sebanyak 18 dokumen dan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah mencapai 31 persen dari target 30 persen pada Agustus 2021 lalu.

Menurut dia, pihaknya terus melaksanakan upaya-upaya percepatan peningkatan pelayanan adminduk di kecamatan-kecamatan. Saat ini pendataan sedang dilaksanakan di Kecamatan Barito Tuhup Raya.

Baca juga: Bupati Mura kembali salurkan ratusan paket sembako kepada korban banjir

"Untuk capaian yang harus dicapai dalam pendataan adminduk ini di sepuluh kecamatan dalam upaya meningkatkan pelayanan penyelesaian administrasi kependudukan dan catatan sipil bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang belum pernah dilaksanakan perekaman," tambah Regita.

Tidak hanya itu, sasarannya juga bagi penduduk yang baru datang ke Kabupaten Murung Raya yang belum mendapat KTP elektronik di wilayah Kabupaten Murung Raya.

Selain KTP, pihaknya juga menjangkau pelayanan kepada kartu identitas anak (KIA), karena ini adalah era digitalisasi. KIA dan KTP EL ini adalah sesuatu yang sangat diperlukan dalam mendukung kelancaran mereka meneruskan pendidikan, baik itu dari TK SD, SMP, SMA pun melanjutkan kuliahnya di perguruan tinggi.

"Pendataan ini kita lakukan mulai sejak dini agar memudahkan generasi muda untuk menjalankan aktivitas pendidikan yang dilengkapi dengan identitas pribadi yang sah sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," demikian Regita.

Baca juga: Bupati Mura berikan sembako untuk ratusan warga terdampak banjir