Pemkab Barut ikuti rakor pemberantasan tindak pidana korupsi

id wabup barut,rakor tindak korupsi,kpk,barito utara

Pemkab Barut ikuti rakor pemberantasan tindak pidana korupsi

Wakil Bupati Sugianto Panala Putra bersama kepala perangkat daerah lingkup Pemkab setempat mengikuti rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi, di rumah jabatan bupati setempat secara virtual di Muara Teweh, Senin (13/9/2021).ANTARA/HO-Diskominfosandi Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengikuti rapat koordinasi (rakor) pemberantasan tindak pidana korupsi, di rumah jabatan bupati setempat secara virtual.

Dalam rapat tersebut Pemkab Barito Utara dihadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugiarto Panala Putra dan kepala perangkat daerah lingkup Pemkab setempat di Muara Teweh, Senin. 

Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama.

Dalam arahannya Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan agar kepala daerah memberikan contoh yang baik kepada kepala perangkat daerah di daerah masing-masing. 

"Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan program pencegahan dan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing," kata Bahtiar.

Dikatakannya, seluruh entitas diharapkan memiliki tanggung jawab dan peran dalam pencapaian delapan area intervensi segera melakukan akselerasi kinerja untuk mengoptimalkan capaian kinerja sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut Bahtiar juga meminta agar meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar instansi untuk memperkuat sinergitas pemerintah dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Kalteng.

Sementara di tempat terpisah Bupati Barito Utara  Nadalsyah menyambut baik dan mengapresiasi Tim KPK yang mendorong agar pemerintah daerah dapat meningkatkan capaian atas pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi.

Secara khusus, kata Nadalsyah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus berbenah dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan terus membangun mental tidak korupsi dari penyelenggara Pemerintah Daerah.

"Strategi yang kita bangun dalam pencegahan korupsi adalah menetapkan landasan hukum seperti Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pelaksanaan kegiatan,” tegas Nadalsyah.

Bupati juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan KPK RI yang tiada henti-hentinya memberikan perhatian yang serius bagi perkembangan dan kemandirian Kabupaten Barito Utara khususnya dalam upaya pencegahan korupsi dan mendukung penuh kegiatan rapat koordinasi program pencegahan korupsi bersama Kepala Daerah se--Kalteng.