Nadalsyah pimpin rapat TAPD terkait anggaran perubahan 2021

id kua ppas barut,perubahan apbd ,bupati,barito utara,tapd,kalteng

Nadalsyah pimpin rapat TAPD terkait anggaran perubahan 2021

Bupati Barito Utara Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Jainal Abidin, kepala perangkat daerah melaksanakan rapat TAPD terkait rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021, di ruang kerja bupati di Muara Teweh, Kamis (16/9/2021).ANTARA/Prokopim Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan  Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2021.

Dalam rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan pejabat terkait lainnya serta Sekretaris Daerah yang juga merangkap Ketua TAPD  Jainal Abidin di ruang kerja bupati setempat di Muara Teweh, Kamis.

Bupati Nadalsyah menekankan bahwa cancangan perubahan KUA dan PPAS  2021 harus mengacu pada ketentuan dan aturan yang berlaku.

"Terlebih saat ini kita menggunakan aplikasi SIPD dalam penginputan anggaran pada program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah," katanya.

Menurut dia, semua perubahan anggaran pada masing-masing perangkat daerah harus sudah terinput dalam aplikasi, yang nantinya menjadi rancangan perubahan KUA dan PPAS  tahun ini.

Dia juga menyampaikan bahwa perubahan anggaran harus memprioritaskan program dan kegiatan yang menjadi prioritas utama pembangunan Kabupaten Barito Utara.

"Rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 nanti akan kita bahas bersama dengan DPRD, semoga akan disepakati bersama sehingga akan menjadi Perda Perubahan APBD 2021," kata Nadalsyah.