Pasien sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya kembali bertambah

id Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kalteng, pasien sembuh dari COVID-19, semb

Pasien sembuh dari COVID-19 di Palangka Raya kembali bertambah

Data penderita COVID-19 di Kota Palangka Raya. ANTARA/HO/Satgas COVID-19 Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menyatakan bahwa sebanyak 206 pasien COVID-19 di wilayah ini kembali dinyatakan sembuh dari paparan virus tersebut.

"Sampai kemarin jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 mencapai 11.507 orang usai terjadi penambahan 206 pasien sembuh," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.

Dia menerangkan bahwa jumlah pasien sembuh dari paparan COVID-19 di kota setempat menempati angka 89,83 persen dari akumulasi pasien positif yang mencapai 12.810 orang.

Meski tingkat kesembuhan cukup tinggi kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu pun meminta masyarakat di "Kota Cantik" tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, lanjut dia Satgas COVID-19 Palangka Raya masih tercatat penambahan 15 kasus positif.

Selanjutnya berdasar data Satgas COVID-19 Palangka Raya di wilayah "Kota Cantik" warga yang positif dan masih menjalani perawatan sebanyak 804 orang atau sebanyak 6,28 persen dari total kasus positif. Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 499 orang di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah ini meninggal dunia.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Palangka Raya capai 136.244 orang

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Pemerintah juga memperketat pemberlakuan PPKM skala mikro untuk memperkuat pencegahan dan penanganan COVID-19 di tingkat bawah. Pemkot Palangka Raya juga menetapkan PPKM Level 4 yang berlangsung hingga 20 September.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya data anak yatim piatu korban COVID-19