Presiden Jokowi telah teken penggabungan BUMN Pangan

id PT RNI,Presiden Jokowi,Jokowi,penggabungan BUMN Pangan,holding BUMN Pangan

Presiden Jokowi telah teken penggabungan BUMN Pangan

Presiden Joko Widodo meresmikan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput yang terletak di Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin (20/9/2021). Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman/am.

Jakarta (ANTARA) - PT RNI (Persero) mengungkapkan penggabungan BUMN Pangan sebagai proses menuju holding BUMN Pangan telah ditandatangani Presiden Joko Widodo melalui tiga Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia.

“Sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, penggabungan dari 6 menjadi 3 BUMN Pangan ini merupakan tahap kedua yang harus dilakukan sebagai proses persyaratan pembentukan holding BUMN Pangan,” ujar Direktur Utama RNI (Persero) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Arief mengatakan sesuai PP Nomor 97 Tahun 2021 penggabungan PT Bhanda Ghara Reksa ke dalam PT Perusahaan Perdagangan Indonesia
yang bergerak di sektor perdagangan dan logistik didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta penetrasi bisnis jaringan distribusi dan perdagangan, serta mendukung ketersediaan dan keterjangkauan termasuk bahan pangan.

Baca juga: Jokowi berpesan agar pengusaha mebel tetap jaga kelestarian hutan

Sedangkan pada PP Nomor 98 Tahun 2021 penggabungan PT Pertani ke dalam PT Sang Hyang Seri yang bergerak pada sektor Pertanian didasarkan atas pertimbangan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi bisnis serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu untuk benih dan bahan pangan.

Pada sektor Perikanan, PP Nomor 99 Tahun 2021 penggabungan PT Perikanan Nusantara ke dalam PT Perikanan Indonesia didasarkan juga atas pertimbangan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan penetrasi jaringan bisnis perikanan, serta mendukung ketersediaan, keterjangkauan, inklusivitas dan mutu perikanan.

Arief melanjutkan PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.

Baca juga: Jokowi tetapkan PP tentang Disiplin PNS

“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung,” katanya.

BUMN klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN di antaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).

Baca juga: Indonesia tidak masuk 10 negara kasus COVID-19 tertinggi di dunia