Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Riduanto mengingatkan kepada seluruh pengelola usaha sektor pariwisata agar selalu menerapkan protokol kesehatan terhadap pengunjung yang sedang berwisata untuk mencegah penularan COVID-19.
"Saya sarankan kepada pengelola usaha di sektor wisata agar tetap memperketat prokes (protokol kesehatan) terhadap pengunjung yang datang, meski daerah kita menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3," kata Riduanto di Palangka Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, dengan adanya relaksasi serta kelonggaran yang diberikan maka hendaknya dapat dijalankan dengan baik oleh para pelaku usaha tersebut.
Pemberian kelonggaran di tengah pandemi COVID-19, masyarakat tetap diingatkan jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan. Jika tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan seperti mengabaikan penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, serta menjauhi kerumunan maka sangat berisiko penularan COVID-19.
"Bagi para pelaku atau pegiat usaha wisata, baik kuliner atau destinasi wisata, apabila ingin usahanya tetap buka harus menaati prokes, jangan sampai lokasinya menimbulkan klaster baru penukaran COVID-19," pintanya.
Politisi PDIP itu menekankan agar para pelaku usaha berkomitmen menjalankan protokol kesehatan. Jangan sekali-sekali melanggar apa aturan. Pengelola usaha harus berani menegur pengunjung yang tidak taat protokol kesehatan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng kukuhkan 12 Desa Sadar Hukum
Walaupun angka kasus COVID-19 sudah melandai, tetapi kedisiplinan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan melarang pengunjung membuat kerumunan, harus dijalankan oleh pengelola usaha wisata.
"Pada intinya, kesadaran ini harus tumbuh dalam diri pelaku usaha. Jangan sampai lokasi wisata yang sudah beroperasi malah menjadi klaster penyebaran wabah yang saat ini sangat berbahaya bagi kesehatan," bebernya.
Riduanto yang tergabung di Komisi C DPRD Kota Palangka Raya itu menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya sudah memikirkan dampak luasnya bagi sektor-sektor yang sejauh ini diperkenankan untuk beroperasi.
"Tetap jangan anggap sepele kondisi pandemi seperti sekarang ini. Penting menjalankan prokes secara masif dengan begitu usaha dapat berjalan secara berkelanjutan," demikian Riduanto.
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 Kalteng capai 95,7 persen
Berita Terkait
Polisi ingatkan jangan pakai mobil bak terbuka saat bawa penumpang
Selasa, 9 April 2024 15:50 Wib
Bupati Kotim ingatkan pemudik pentingnya persiapan dan kewaspadaan
Senin, 8 April 2024 5:51 Wib
Bupati Kotim ingatkan ASN tak gunakan kendaraan dinas untuk mudik
Minggu, 7 April 2024 7:16 Wib
Dishub Kobar ingatkan pengguna transportasi sungai tentang keselamatan
Sabtu, 6 April 2024 5:57 Wib
BKPSDM ingatkan ASN di Kotim tak tambah libur dan cuti Lebaran
Kamis, 4 April 2024 17:56 Wib
DPRD ingatkan Pemkab Kotim terus tingkatkan kinerja
Senin, 1 April 2024 13:41 Wib
Bupati Kotim ingatkan 838 PPPK baru tidak ajukan pindah tugas
Kamis, 28 Maret 2024 19:17 Wib
PPDB dimulai Mei, Disdik Kotim ingatkan sekolah patuhi aturan
Sabtu, 23 Maret 2024 4:56 Wib