Inspektorat Kotim jadi harapan pencegahan dini pelanggaran hukum

id Inspektorat Kotim jadi harapan pencegahan dini pelanggaran hukum, Kalteng, Bupati Kotim, Halikinnor, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Inspektorat Kotim jadi harapan pencegahan dini pelanggaran hukum

Bupati Halikinnor melantik Inspektur dan beberapa pejabat lainnya, Selasa (19/10/2021). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Halikinnor meminta Inspektorat menjalankan tugas dengan baik dalam mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga mencegah terjadinya pelanggaran hukum.

"Kita optimalkan pencegahan. Kita cegah sebelum pelanggaran itu terjadi. Inspektorat harus menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan di lingkungan pemerintah," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Harapan itu disampaikan Halikinnor usai melantik Masri menjadi Inspektur Kotawaringin Timur. Sebelumnya Masri sudah menduduki jabatan tersebut namun berstatus sebagai pelaksana tugas. 

Kini Masri menjadi pejabat definitif setelah dilantik oleh bupati. Sebelumnya Masri mengikuti seleksi terbuka jabatan Inspektur dan dia masuk dalam tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi atau memenuhi syarat yaitu Bambang, Masri dan Ninuk Muji Rahayu.

Halikinnor berharap dengan dilantiknya Masri sebagai Inspektur bisa membuat kinerja Inspektorat Kotawaringin Timur semakin meningkat. Inspektorat diharapkan mampu mengawal agar pembangunan di daerah ini tidak melanggar aturan hukum.

Pengawasan terhadap jalannya pelaksanaan pembangunan harus dilakukan secara cermat. Setidaknya ini akan menjadi kontrol dan pengingat bagi siapapun untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran aturan karena diancam sanksi tegas.

Jika pengawasan oleh Inspektorat bisa dimaksimalkan, pelanggaran aturan hukum diharapkan bisa dicegah sejak dini. Harapannya agar pelaksanaan pembangunan menjadi lebih optimal.

Baca juga: Pemkab Kotim diminta atasi ancaman krisis bersih saat kemarau

Inspektorat diminta agar lebih meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Bukan hanya terfokus pada fungsi pengawasan biasa seperti hasil temuan, tetapi harus lebih memastikan bahwa permasalahan yang ada mendapatkan asistensi yang memadai. 

Selain itu juga harus memberikan pelayanan konsultasi terhadap masalah yang dihadapi oleh unit kerja di lingkup pemkab Kotim. Sehingga, apapun yang dijalankan bisa lebih baik dan sesuai aturan. 

"Pelaksanaan tugas Inspektorat, yakni  pembinaan, pengawasan dan asistensi, harus lebih maksimal. Karena pejabat yang diangkat sudah definitif," kata Halikinnor. 

Selain itu, tugas yang tidak kalah pentingnya adalah mempertahankan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah Kotim, yang sudah tujuh kali berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca juga: DPRD Kotim sarankan PDAM tinjau kenaikan tarif