Legislator Kotim berharap fungsi sosial PDAM tetap diutamakan

id Legislator Kotim berharap fungsi sosial PDAM tetap diutamakan, Kalteng, DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Sampit, Kotim, Kotawaringin Timur

Legislator Kotim berharap fungsi sosial PDAM tetap diutamakan

Ketua Fraksi PAN DPRD Kotawaringin Timur, Dadang Siswanto menyampaikan pendapatnya dalam sebuah rapat, Senin (18/10/2021) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Dadang Siswanto berharap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat tidak melupakan fungsi sosial perusahaan tersebut kepada masyarakat.

"Terkait kenaikan tarif itu kan dikeluhkan warga karena momennya tidak pas. Bahkan Sampai ada yang berbicara, kalau PDAM ingin meninggalkan fungsi sosialnya, lebih baik serahkan (pelayanan air bersih) kepada pihak ketiga," kata Dadang di Sampit, Kamis.

Masalah kenaikan tarif air bersih oleh PDAM telah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Komisi IV DPRD dengan manajamen PDAM Tirta Mentaya dan pemerintah kabupaten pada Selasa (19/10) lalu.

Sejumlah kesimpulan dihasilkan dalam rapat tersebut. Kesimpulan yang cukup menjadi perhatian adalah PDAM diminta meninjau kembali penyesuaian atau kenaikan tarif yang banyak dikeluhkan masyarakat tersebut.

Dadang mengatakan, kesimpulan rapat tersebut juga sejalan dengan sikap yang disampaikan Fraksi PAN dalam rapat itu. Dia menilai ini merupakan bagian koreksi dari Fraksi PAN terhadap kebijakan pemerintah, khususnya PDAM. Pihaknya juga meminta PDAM meningkatkan mutu pelayanan.

Terlepas dari berbagai alasan yang disampaikan manajemen PDAM sehingga terpaksa melakukan penyesuaian tarif, Fraksi PAN menilai kebijakan itu dilakukan di saat yang kurang pas.

Saat ini ekonomi masih lesu akibat imbas pandemi COVID-19. Keputusan PDAM menaikkan tarif akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat, padahal saat ini perekonomian sedang lesu.

Selain itu, penyesuaian tarif yang dituangkan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 19 tahun 2021 itu dinilai tidak mendengarkan terlebih dulu aspirasi masyarakat. Akibatnya, pelanggan merasa mengeluh karena kenaikan tarif dirasa membebani.

Baca juga: DPRD Katingan berkunjung ke DPRD Kotim diskusi pembahasan APBD 2022

"Kami sedih karena di tahun pertama pemerintahan Harati (Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati) sudah ada kenaikan ini dan itu disetujui oleh bupati. PDAM seharusnya peka. PDAM ini perusahaan pelat merah karena utuh di dalamnya adalah dana APBD, artinya duit masyarakat juga," ujar Dadang.

Sementara itu Direktur PDAM Tirta Mentaya Firdaus Herman Ranggan menjelaskan, pihaknya terpaksa melakukan penyesuaian tarif karena kondisi yang dinilai sudah mendesak. Saat ini beban usaha sudah sangat tinggi sehingga perlu penyesuaian tarif agar perusahaan ini bisa tetap beroperasi melayani masyarakat.

"Bahkan BPKP sudah dua kali menyarankan melakukan penyesuaian tarif ini supaya perusahaan ini bisa tetap sehat. Selama ini tarif kita jauh lebih rendah dibanding PDAM daerah lain seperti Kapuas dan Palangka Raya. Baru kali ini dilakukan penyesuaian tarif," jelas Firdaus.

Dia menambahkan, beban usaha PDAM terus meningkat akibat membengkaknya biaya operasional seiring naiknya tarif listrik, bahan kimia dan lainnya. Kondisi ini membuat PDAM sudah tidak mampu lagi mempertahankan tarif yang ada sehingga terpaksa melakukan penyesuaian tarif.

Baca juga: Timpora Katingan perkuat sinergi pengawasan orang asing