Bupati Sakariyas ingatkan pembelajaran tatap muka wajib jalankan protokol kesehatan

id Bupati Sakariyas ingatkan pembelajaran tatap muka wajib jalankan protokol kesehatan, Kalteng, Katingan, sakariyas

Bupati Sakariyas ingatkan pembelajaran tatap muka wajib jalankan protokol kesehatan

Bupati Katingan Sakariyas. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah Sakariyas secara tegas mengingatkan pihak sekolah, orang tua dan wali murid serta unsur-unsur terkait untuk tidak abai menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada masing-masing sekolah.

"Prokes (protokol kesehatan) sangat penting diterapkan sehingga pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas benar-benar aman," kata Sakariyas di Kasongan, Kamis.

Orang nomor satu di Katingan itu mengharuskan setiap sekolah menyediakan tempat cuci tangan di air yang mengalir dan setiap siswa diwajibkan mengenakan masker. Pertemuan belajar atau pembelajaran tatap muka harus memperhatikan jaga jarak dan jumlah siswa dalam satu ruangan harus dibatasi.

Selain itu durasi kegiatan belajar mengajar dilaksanakan selama 30 menit untuk satu jam pembelajaran. Penerapan kegiatan belajar akan dilakukan sebanyak dua shif yakni pada pagi hari dan siang hari.

Sakariyas mewanti-wanti agar pihak sekolah selaku penyelenggara mutu pendidikan untuk menjalin sinergitas dan memaksimalkan fungsi bersama pihak satgas COVID-19 yang bertugas di lapangan. 

"Sehingga ketika pelaksanaannya, pihak sekolah dapat memberikan informasi dan laporan terkait perkembangan situasi yang terjadi," ucap Sakariyas.

Baca juga: DPRD Katingan berkunjung ke DPRD Kotim diskusi pembahasan APBD 2022

Untuk menghindari klaster penularan COVID-19 saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka, kegiatan di sekolah akan selalu mendapat pengawasan dan pemantauan dari pihak tim Satgas Penanganan COVID-19. Secara berkala akan dilakukan evaluasi guna dilakukan perbaikan dan pembenahan secara bersama-sama.

Ia berharap dengan melaksanakan semua ketentuan yang disyaratkan maka pembelajaran tatap muka di Kabupaten Katingan akan terus berjalan seiring dengan penurunan angka penularan COVID-19.

Masyarakat diminta tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat karena pandemi virus mematikan ini belum berakhir. Tidak terkecuali dalam kegiatan pendidikan juga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka akan dihentikan jika ada kasus positif pada lingkup pendidikan nantinya," demikian Sakariyas.

Baca juga: Timpora Katingan perkuat sinergi pengawasan orang asing