BNNP Kalteng tangkap terduga bandar besar sabu di Palangka Raya

id BNNP Kalteng tangkap terduga bandar besar sabu di Palangka Raya, Kalteng, Palangka raya

BNNP Kalteng tangkap terduga bandar besar sabu di Palangka Raya

Anggota BNNP Kalteng mengamankan S terduga bandar sabu besar yang beroperasi di kawasan Puntun Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (21/10/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dibantu anggota Raimas Backbone Polda setempat menangkap terduga bandar sabu-sabu serta mengamankan puluhan orang yang diduga penyalahguna narkotika di komplek perumahan Puntun Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, penggerebekan tersebut berhasil mengamankan terduga bandar sabu berinisial S dengan menemukan paketan besar sabu di laci rumahnya.

"Barang bukti yang disita sejumlah paketan cukup besar, mengenai berapa beratnya kami belum bisa pastikan berapa. Sabu tersebut ditemukan di kediaman S yang diduga bandar besar di kawasan setempat," kata Hardi didampingi Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugraha.

Penggerebekan kampung narkoba di kawasan Puntun itu dilakukan anggota gabungan tersebut pada pukul 15.00 WIB. Anggota berseragam lengkap dan preman yang dibekali senjata bergerak cepat.

Alhasil puluhan orang yang diduga pengguna narkoba dari bandar berinisial S dua diantaranya ada perempuan, berhasil diamankan anggota di lokasi kejadian.

Tidak tanggung-tanggung, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng itu, langsung melakukan tes urine terhadap puluhan orang tersebut dan hasilnya dinyatakan positif termasuk bandar sabu berinisial S.

"Kegiatan yang kami lakukan ini ada di tiga titik, dari tiga tempat itu kami menemukan puluhan orang yang diduga penyalahguna narkoba di kawasan Puntun," katanya.

Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menegaskan, apa yang telah dilakukan tim gabungan tersebut merupakan upaya BNNP Kalteng untuk membersihkan kawasan Puntun dari narkoba. 

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Palangka Raya tinggal 38 orang

Apabila tidak ditindak, dikhawatirkan masyarakat di sekitar dan generasi bangsa yang ada di Kota Palangka Raya akan terkontaminasi oleh perbuatan para bandar setempat.

"Berapa jumlah paketnya kami belum bisa jelaskan dan nanti akan kami rilis terkait hal ini ke media massa," tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, S yang disebut bandar besar narkoba di kawasan Puntun itu sudah beberapa kali keluar masuk penjara baik dengan persoalan yang sama.

Kali ini S pria yang besar di kawasan Puntun tersebut, sepertinya tidak pernah jera dengan ulah yang selama ini dibuatnya. Seakan penjara tidak membuatnya jera berhenti untuk melakukan bisnis haram tersebut.

Kawasan setempat dalam tahun ini juga sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan baik dari Polda Kalteng maupun BNNP setempat.

Baca juga: Ketua DPRD: Meski PPKM turun level warga tetap harus taat prokes