Palangka Raya (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dibantu anggota Raimas Backbone Polda setempat menangkap terduga bandar sabu-sabu serta mengamankan puluhan orang yang diduga penyalahguna narkotika di komplek perumahan Puntun Jalan Rindang Banua, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi di Palangka Raya, Kamis, mengatakan, penggerebekan tersebut berhasil mengamankan terduga bandar sabu berinisial S dengan menemukan paketan besar sabu di laci rumahnya.
"Barang bukti yang disita sejumlah paketan cukup besar, mengenai berapa beratnya kami belum bisa pastikan berapa. Sabu tersebut ditemukan di kediaman S yang diduga bandar besar di kawasan setempat," kata Hardi didampingi Kepala BNNK Palangka Raya AKBP Miga Nugraha.
Penggerebekan kampung narkoba di kawasan Puntun itu dilakukan anggota gabungan tersebut pada pukul 15.00 WIB. Anggota berseragam lengkap dan preman yang dibekali senjata bergerak cepat.
Alhasil puluhan orang yang diduga pengguna narkoba dari bandar berinisial S dua diantaranya ada perempuan, berhasil diamankan anggota di lokasi kejadian.
Tidak tanggung-tanggung, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalteng itu, langsung melakukan tes urine terhadap puluhan orang tersebut dan hasilnya dinyatakan positif termasuk bandar sabu berinisial S.
"Kegiatan yang kami lakukan ini ada di tiga titik, dari tiga tempat itu kami menemukan puluhan orang yang diduga penyalahguna narkoba di kawasan Puntun," katanya.
Jenderal Polri berpangkat bintang satu itu menegaskan, apa yang telah dilakukan tim gabungan tersebut merupakan upaya BNNP Kalteng untuk membersihkan kawasan Puntun dari narkoba.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Palangka Raya tinggal 38 orang
Apabila tidak ditindak, dikhawatirkan masyarakat di sekitar dan generasi bangsa yang ada di Kota Palangka Raya akan terkontaminasi oleh perbuatan para bandar setempat.
"Berapa jumlah paketnya kami belum bisa jelaskan dan nanti akan kami rilis terkait hal ini ke media massa," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, S yang disebut bandar besar narkoba di kawasan Puntun itu sudah beberapa kali keluar masuk penjara baik dengan persoalan yang sama.
Kali ini S pria yang besar di kawasan Puntun tersebut, sepertinya tidak pernah jera dengan ulah yang selama ini dibuatnya. Seakan penjara tidak membuatnya jera berhenti untuk melakukan bisnis haram tersebut.
Kawasan setempat dalam tahun ini juga sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan baik dari Polda Kalteng maupun BNNP setempat.
Baca juga: Ketua DPRD: Meski PPKM turun level warga tetap harus taat prokes
Berita Terkait
AFP Kalteng tingkatkan kapasitas wasit, pacu kualitas futsal daerah
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Anggota DPRD Barut apresiasi keberadaan SALUT Iya Mulik Muara Teweh
Kamis, 25 April 2024 6:31 Wib
KPU Kotim rekrut 85 PPK dan 555 PPS Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 20:36 Wib
124 peserta seleksi anggota Polri jalani pemeriksaan administrasi awal
Rabu, 24 April 2024 20:22 Wib
Dua prajurit TNI tersambar petir saat jaga Mabes TNI
Rabu, 24 April 2024 20:12 Wib
KPA catat HIV/AIDS di Kalteng capai 2.400 kasus
Rabu, 24 April 2024 19:40 Wib
Branding Kotim Bersinar ajak masyarakat hindari penyalahgunaan narkoba
Rabu, 24 April 2024 18:37 Wib
Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67
Rabu, 24 April 2024 18:18 Wib