Wali Kota Palangka Raya ajak warga aktif cegah peredaran narkoba

id Wali Kota Palangka Raya ajak warga aktif cegah peredaran narkoba, Kalteng, Palangka raya

Wali Kota Palangka Raya ajak warga aktif cegah peredaran narkoba

Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin (tengah) saat ikut memusnahkan sabu di kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya, Jumat (22/10/2021). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengajak seluruh elemen masyarakat di kota setempat semakin aktif mencegah peredaran narkoba.

"Saya yakin tidak satupun dari kita, baik pemerintah maupun masyarakat sekitar yang setuju kawasan lingkungannya dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.

Kepala daerah termuda di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah itu kembali menegaskan bahwa pemberantasan, pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus diwujudkan bersama dan merupakan tanggung jawab bersama.

"Kita semua baik dari lapisan masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, kalangan pemuda, organisasi masyarakat termasuk pemerintah harus bersama-sama saling menjaga wilayahnya agar tercipta lingkungan yang kondusif dan bebas dari narkoba," kata Fairid.

Secara khusus dia juga mengajak sekaligus meminta generasi muda di wilayah setempat, agar semakin proaktif dan berpartisipasi aktif dalam mencegah peredaran narkoba.

Permintaan itu karena jumlah pemuda sekarang ini semakin banyak dan memiliki peran penting bahkan potensial dalam memberantas peredaran narkoba.

Dirinya mengakui sifat generasi muda masih selalu ingin mencoba sesuatu yang baru, menjadikan mereka sangat rentan terhadap segala godaan, tidak terkecuali narkoba. Maka diperlukan edukasi bahaya narkoba terutama generasi muda dan generasi usia produktif. Apalagi modus peredaran narkoba juga semakin beragam dan masif mengikuti perkembangan zaman dan kondisi kekinian.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya minta peternak waspadai demam babi Afrika

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pemusnahan benda sitaan berupa barang bukti narkotika yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya di kawasan Pelabuhan Rambang, Kota Palangka Raya.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pemusnahan barang bukti berupa satu kilogram sabu yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy H Siahaan.

Pemusnahan itu sendiri dilakukan dengan cara memblender sabu kemudian dicampur dengan cairan pembersih untuk merusak zat-zat yang terkandung pada sabu tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kota Palangka Raya saya mengapresiasi dan sangat mendukung upaya yang sudah dilakukan terkait program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," demikian Fairid Naparin.

Baca juga: Palangka Raya terima penghargaan dari Menkeu usai lima kali WTP