Wali Kota: Pasien COVID-19 di Palangka Raya tinggal 33 orang

id Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Fairid Naparin, Kota Palangka Raya, COVID-19, pasien COVID-19 di Kota Palangka Raya, Kalteng

Wali Kota: Pasien COVID-19 di Palangka Raya tinggal 33 orang

Wali Kota Palangka Raya, Provini Kalimantan Tengah Fairid Naparin (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Fairid Naparin menyatakan bahwa jumlah pasien positif terjangkit COVID-19 dan masih menjalani perawatan tinggal 33 orang atau 0,25 persen. 

Dari jumlah pasien positif tersebut juga tercatat akumulasi pasien sembuh dari paparan virus itu mencapai 12.534 orang atau 95,83 persen dari total kasus positif, kata Fairid di Palangka Raya, Senin.

"Meski tingkat kesembuhan terus meningkat, meminta masyarakat setempat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ucapnya.

Terlebih lagi Satgas COVID-19 "Kota Cantik" masih mencatat terjadi penambahan tiga kasus warga Palangka Raya yang dinyatakan positif terjangkit virus tersebut.

"Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat sebanyak 513 orang di Kalteng ini meninggal dunia usai terpapar virus tersebut," kata Fairid.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut menurut dia juga bentuk keseriusan pemerintah kota dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya minta santri tetap aktif antisipasi penyebaran COVID-19

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Dia menambahkan bahwa saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Masyarakat di wilayah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga diminta selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya ajak warga aktif cegah peredaran narkoba