Kapolri diminta awasi kasus KDRT anggota DPRD Jatim

id KDRT anggota DPRD Jatim, Front Aksi Mama-mama Indonesia, Mama-mama,Kapolri,Listyo S Prabowo

Kapolri diminta awasi kasus KDRT anggota DPRD Jatim

Ilustrasi (Antaranews)

Jakarta (ANTARA) - Perempuan pegiat yang tergabung dalam Front Aksi Mama-mama Indonesia, Kamis, menyampaikan surat terbuka kepada Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, untuk mengawasi laporan kasus KDRT diduga dilakukan oknum anggota DPRD Jawa Timur.

Dengan membawa spanduk dan poster berisi aspirasinya, mereka melaksanakan aksi simpatik di kawasan Markas Besar Kepolisian Indonesia di Jakarta Selatan.
Poster dan spanduk itu menampilkan wajah oknum anggota DPRD Jawa Timur yang dilaporkan atas kasus KDRT dan asusila ke Polda Jawa Timur.

"Bertepatan Hari Sumpah Pemuda ini kami datang menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri," kata Koordinator Front Mama-mama Indonesia, Vera K.

Ia mengatakan maksud dari surat terbuka itu, meminta Prabowo untuk memantau laporan polisi kasus KDRT dan asusila yang diduga dilakukan oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur itu.

Menurut dia, kasus itu sudah dua bulan dilaporkan dan berjalan di tempat dalam penanganan Polda Jawa Timur. Laporan polisi dengan nomor LP/B477/.01/IX/2021/SPKT Polda jatim tangal 2 September 2021 dengan terlapor bernama BK.

"Kami dari Front Aksi Mama-Mama Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Kapolri untuk memonitoring kasus hukum dugaan KDRT dan asusila yang telah hampir dua tahun berjalan di tempat dalam penanganan Polda Jawa Timur, untuk segera menangkap dan menahannya," kata Vera.

Selain itu, dalam aksi ini aktivis perempuan juga mendesak Prabowo Subianto selaku pucuk pimpinan Partai Gerindra untuk menindak tegas kadernya.