Masyarakat harus cermat saat berbelanja daring

id Literasi digital, indonesia makin cakap digital, siberkreasi, kominfo, belanja online, buntok, kalteng

Masyarakat harus cermat saat berbelanja daring

Gambar tangkapan layar Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Selatan, Selasa, (2/11/2021). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Co-Founder Social Media Management Agency, Anna Rachmawati menyarankan masyarakat agar lebih cermat saat berbelanja secara daring atau 'online'.

"Masyarakat harus cermat dan memerhatikan sejumlah hal, agar tidak mengalami kerugian saat berbelanja daring," katanya saat menjadi narasumber Webinar Indonesia Makin Cakap Digital wilayah Barito Selatan, Selasa.

Kerugian dimaksud, seperti penipuan saat berbelanja daring, mendapatkan barang yang tidak sesuai dengan tampilan foto atau video dari penjual, serta lainnya.

Untuk itu, Anna memberikan beberapa tips yang dapat diikuti masyarakat jika hendak berbelanja secara daring, diantaranya dengan berbelanja hanya pada toko yang sudah terverifikasi.

Kemudian memastikan sudah membaca deskripsi atau penjabaran secara seksama dan teliti, mengecek ulasan toko daring, hingga memerhatikan cara toko dalam menangani masalah pelanggan.

"Perhatikan ulasan tentang cara toko menangani masalah pelanggan selama ini. Hal ini penting karena saat kita menemui kendala atau masalah saat proses berbelanja, sudah seharusnya pemilik toko turut membantu," jelasnya.

Selanjutnya meminta penjual bertransaksi di marketplace dan selalu berkomunikasi dengan penjual dengan fitur chat aplikasi pada marketplace tersebut, serta meminta penjual mengirimkan foto maupun video produk secara detail.

"Juga menghindari konfirmasi menerima pesanan sebelum selesai melakukan pengecekan kondisi barang secara detail," terangnya yang juga merupakan seorang konten kreator tersebut.

Selain itu, menurutnya, sebagai pembeli masyarakat sebaiknya mendokumentasikan tanpa ada yang terputus saat proses unboxing serta pengecekan barang, maupun memerhatikan kebijakan penjual dan marketplace terhadap proses komplain serta pengajuan pengembalian dana.

Lebih lanjut dipaparkannya cara melaporkan penipuan berbelanja daring, yakni melaporkan akun pelaku agar bisa segera dihapus, mengajukan pemblokiran rekening pelaku kepada bank yang bersangkutan, membuat laporan polisi agar ditindaklanjuti, hingga melaporkan rekening bank dan identitas pelaku ke komunitas maupun situs web anti-fraud.