26 kelurahan di Palangka Raya zona hijau penyebaran COVID-19

id Pemkot palangka raya, 26 kelurahan palangka raya zona hijau, pandemi, covid 19, wali kota palangka raya, fairid naparin, kalteng

26 kelurahan di Palangka Raya zona hijau penyebaran COVID-19

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin, mengatakan, 26 dari 30 kelurahan di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah ini masuk zona hijau penyebaran COVID-19.

"Dari 30 kelurahan, ada 26 yang masuk kategori zona hijau penyebaran COVID-19. Empat kelurahan sisanya masuk kategori zona kuning," kata Fairid di Palangka Raya, Jumat.

Meski demikian, warga di "Kota Cantik" diminta selalu waspada terhadap potensi penyebaran COVID-19. Masyarakat juga diminta menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menghindari kerumunan serta menjaga jarak.

Penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas, juga masih menjadi cara ampuh mencegah penularan virus tersebut.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Palangka Raya, 26 kelurahan yang masuk zona hijau itu tersebar di Kecamatan Pahandut, Jekan Raya, Sabangau, Bukit Batu hingga Rakumpit.

Kemudian, empat kelurahan lain yang masuk zona kuning, terdiri dari dua kelurahan wilayah Kecamatan Pahandut dan dua kelurahan di Kecamatan Jekan Raya.

Sementara itu berdasarkan data terakhir dari Satgas "Kota Cantik", tercatat tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 di daerah setempat mencapai 96,03 persen.

Jumlah warga yang sembuh itu berada di angka 12.596 orang dari total 13.117 warga Palangka Raya yang positif COVID-19. Dari seluruh kasus positif, juga tercatat 517 orang meninggal dunia.

Sementara itu, sampai saat ini warga "Kota Cantik" yang dinyatakan positif terjangkit COVID-19 tinggal empat orang. Jumlah itu menempati angka 0,03 persen dari total pasien positif.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Fairid menambahkan, saat ini kasus COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah terus menurun sejak akhir Oktober lalu. Dampaknya saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberlakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

"Meski beberapa waktu lalu kasus positif COVID-19 cenderung stabil dan kecil, kita tidak boleh lalai. Apalagi berdasar arahan pusat juga akan ada potensi peningkatan kasus pada Desember-Januari mendatang," kata Fairid.