Gunung Mas berupaya pacu pembangunan pangan dan gizi

id Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yansiterson ,berita kalteng,Sekda Kabupaten Gunung Mas,pembangunan pangan,gizi

Gunung Mas berupaya pacu pembangunan pangan dan gizi

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gumas Yantrio Aulia (kiri) didampingi Kabid Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Yeremia Dodi memimpin rakor pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi percepatan pencapaian target RAD-PG, di aula Bappedalitbang setempat, Selasa (30/11/2021). (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Sekda Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Yansiterson mengatakan pembangunan ketahanan pangan dan gizi di kabupaten setempat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan provinsi dan nasional.

Oleh sebab itu, pemkab akan terus berupaya memacu pembangunan pangan dan gizi, kata Yansiterson dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bappedalitbang Gumas Yantrio Aulia saat rapat koordinasi pelaksanaan sinergitas dan harmonisasi percepatan pencapaian target rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG), di Kuala Kurun, Selasa.

“Pemkab Gumas akan terus berupaya memacu pembangunan pangan dan gizi melalui berbagai program yang benar-benar mampu memperkokoh ketahanan pangan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Saat ini telah ada Peraturan Bupati Gumas Nomor 8 Tahun 2021 RAD-PG Kabupaten Gumas Tahun 2021-2024, sebagai panduan dan arahan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi bagi perangkat daerah terkait.

Baca juga: Vaksinasi COVID-19 di Gumas telah mencapai 52 persen

Rakor ini diharap bisa memberikan evaluasi pencapaian sasaran pembangunan pangan dan gizi secara lintas sektor yang dilakukan oleh perangkat daerah di Gumas, agar dapat berjalan sesuai harapan.

Lebih lanjut, dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi secara multi sektor dalam skala nasional dan daerah, maka diperlukan rencana aksi pangan dan gizi di daerah.

Hal ini sejalan dengan Pasal 63 ayat (3) Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun RAD-PG setiap lima tahun.

Rencana aksi ini telah disusun melalui pendekatan lima pilar pembangunan pangan dan gizi yang meliputi perbaikan gizi masyarakat, terutama pada ibu pra-hamil, ibu hamil dan anak melalui peningkatan ketersediaan dan jangkauan pelayanan kesehatan berkelanjutan, yang difokuskan pada intervensi gizi efektif pada ibu pra-hamil, ibu hamil, bayi dan anak balita dua tahun.

“Kemudian peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam melalui peningkatan ketersediaan dan akses pangan yang beragam melalui peningkatan ketersediaan dan akses pangan yang difokuskan pada keluarga rentan pangan dan miskin,” paparnya.

Baca juga: SAPMA Pemuda Pancasila Gumas berkomitmen dukung pembangunan daerah

Peningkatan pengawasan keamanan mutu dan keamanan pangan melalui peningkatan pengawasan keamanan pangan yang difokuskan pada makanan jajanan yang memenuhi syarat dan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) tersertifikasi.

Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui peningkatan pemberdayaan masyarakat dan peran pimpinan formal serta non formal, terutama dalam perubahan perilaku atau budaya konsumsi pangan yang difokuskan pada penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber lokal, PHBS, serta merevitalisasi posyandu.

“Selanjutnya adalah penguatan kelembagaan pangan dan gizi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta sampai tingkat desa,” bebernya.

Kepala Bidang Perekonomian, Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappedalitbang Gumas Yeremia Dodi mengatakan, kegiatan hari ini penting untuk dicermati, karena apa yang sudah disusun dalam dokumen RAD-PG kabupaten untuk tahun 2021-2024 adalah sebagai panduan dan arahan dalam melaksanakan pembangunan pangan dan gizi bagi institusi pemerintah, baik pada tataran kabupaten, kecamatan dan desa.

Sejalan dengan RAN–PG 2014-2019, Pemkab Gumas telah menjadikan RAD–PG 2021–2024 menjadi perhatian untuk dijabarkan dalam matriks rencana aksi yang menjadi bagian pembangunan pangan dan gizi kabupaten selama lima tahun ke depan.

Matriks ini mengintegrasikan pembangunan pangan, kesehatan, ekonomi, pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam keluarga, pemuda, tokoh agama/adat/masyarakat, untuk perbaikan gizi 1000 HPK dan penurunan stunting dengan penanggulangan kemiskinan, pendidikan, pemberdayaan perempuan dan partisipasi bapak serta keluarga.

“Selanjutnya, penyelenggaraan urusan wajib pelayanan masyarakat di daerah perlu diperjelas sehingga setiap perangkat daerah dapat mengalokasikan kegiatan-kegiatan prioritas yang saling menunjang sekaligus memberi arah pembangunan berdasarkan prioritas wilayah rawan pangan dan gizi,” demikian Yeremia Dodi.

Baca juga: DPMD Gumas ingatkan penyusunan RPJMDesa harus selaras dengan RPJMD

Baca juga: Masyarakat Gumas diminta lirik peluang usaha budi daya dan pengolahan ikan

Baca juga: Gumas targetkan vaksinasi pada akhir November minimal capai 50 persen