Kejari Bartim terima penghargaan dari BPN

id Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Daniel Panannangan, Kabupaten Barito Timur, Bartim, Kalteng

Kejari Bartim terima penghargaan dari BPN

Kepala Kejari Barito Timur, Daniel Panannangan (kedua kiri) didampingi Kasi Datun Janang Mula Andri Runo (kiri) menerima piagam penghargaan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional setempat, Hendra Aledo Royke Pioh (kedua kanan) di Tamiang Layang, Kamis (2/11). ANTARA/HO-Kejari Bartim.

Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Daniel Panannangan menerima kunjungan silaturahmi sekaligus piagam penghargaan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional Bartim Hendra Aledo Royke Pioh, Kamis.

"Kami sangat mengapresiasi sekali atas atas piagam penghargaan yang diberikan kepada kami melalui Bidang Datun karena sudah bisa memberikan pelayanan hukum dalam program BPN," kata Daniel melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Janang Mula Andri Runo di Tamiang Layang, Kamis.

Menurutnya, JPN kejaksaan Barito Timur aktif sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) partisipasi masyarakat dan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan tahun 2021 di Kabupaten Barito Timur. Kejari Barito Timur melalui Bidang Datun pun berkomitmen memberikan pelayanan hukum dan dalam rangka mendukung program pemerintah melalui Kantor ATR/BPN Kabupaten Barito Timur.

Janang mengatkana, hal ini sesuai moto Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI yakni “Siap Bekerja Siap Melayani”, maka Kejari Barito Timur melalui Seksi Datun siap bekerja dan siap melayani dengan memberikan pelayanan yang terbaik kedepannya.

"Harapan kami kedepannya semoga kerjasama bisa ditingkatkan lagi," singkat Janang.

Sementara itu, Kepala BPN Hendra Aledo Royke Pioh mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan pelayanan hukum dalam berbagai kegiatan BPN seperti kegiatan sosialisasi program-program yang dijalankan BPN.

"Mengingat BPN sendiri sedang menuju perwujudan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) jadi wajib terus berbenah untuk perwujudannya, terutama dalam hal pelayanan," kata Hendra.

Menurutnya, hal ini juga berkaitan dengan adanya kemungkinan-kemungkinan sengketa pertanahan yang akan semakin meningkat karena Kabupaten Barito Timur menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

"Perlu dilakukan pencegahan lebih dini melalui kegiatan-kegiatan yang melibatkan para aparat penegak hukum agar masyarakat melek hukum dan bisa meminimalisir konflik pertanahan di masyarakat," demikian Hendra.

Baca juga: Pemkab Bartim salurkan bansos COVID-19 tahap I ke 2.853 KPM

Baca juga: Pembangunan Tugu Gunung Perak segera rampung