Pemkab Bartim upayakan sertifikasi aset pemerintah di HGU perkebunan

id Pemkab Bartim upayakan sertifikasi aset pemerintah di HGU perkebunan, kalteng, Bartim, barito timur

Pemkab Bartim upayakan sertifikasi aset pemerintah di HGU perkebunan

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas (kiri). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah akan berupaya membuat sertifikat aset pemerintah dengan sistem enclave di desa atau kelurahan yang masuk dalam kawasan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan di wilayah setempat.

“Rencananya akan kita enclave-kan,” kata Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Minggu.

Sistem enclave, yakni negara atau pemerintah akan menguasai kembali lahan yang masuk dalam HGU yang belum dibebaskan. Dengan harapan, semua aset milik pemerintah kabupaten, kecamatan, desa dan kelurahan yang masuk dalam HGU bisa disertifikasi.

Aset desa dimaksud seperti lahan milik desa, perkantoran desa dan lainnya. Dengan telah dilaksanakannya enklave nanti maka pemerintah desa maupun kelurahan di wilayahnya bisa mengurus aset dengan memiliki sertifikasi atau sertifikat hak milik sebagai aset desa atau kelurahan dan dicatat dalam buku aset.

Baca juga: Banyak anjing di Bartim mati dikhawatirkan akibat virus menular

“Kita juga akan membahas secara internal di lingkup pemerintahan berkaitan enclave terhadap fasilitas umum di desa seperti pemakaman, rumah ibadah dan lainnya,” kata Ampera.

Terkait sistem enclave untuk perorangan atau kepada warga, Ampera mengatakan pihaknya belum bisa membicarakan hal tersebut karena belum ada aturan tentang itu. Menurutnya, enclave bisa dilaksanakan pada lahan yang tidak digarap untuk kepentingan pemerintah atau publik.

“Awal tahun 2022 akan kita bahas dengan melibatkan berbagai instansi lintas sektoral. Untuk pihak pemegang HGU nanti akan dilibatkan setelah pembahasan di lingkup Pemkab Barito Timur final,” kata Ampera.

Pemerintah daerah berharap kerja sama perusahaan pemegang HGU agar proses enclave tersebut nantinya berjalan lancar sesuai harapan. 

Perusahaan pemegang HGU untuk perkebunan di Kabupaten Barito Timur diantaranya PT Sawit Graha Manunggal, PT Borneo Ketapang Indah, PT Ketapang Subur Lestari site Dayu, PT Ketapang Subur Lestari site Bentot dan PT Perkebunan Nusantara XIII.

Baca juga: 40 warga Bartim terima alat bantu disabilitas

Baca juga: Kajari Bartim-Tim JPN tinjau proyek Gunung Perak dan Jalan Nansarunai

Baca juga: Polisi jaga ketat 68 gereja di Bartim selama perayaan Nataru