Tempat wisata di Bartim diperbolehkan buka selama libur Nataru

id Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, Kabupaten Barito Timur, Barito Timur, Kalteng, Tempat wisata di Bartim diperbolehkan buka, li

Tempat wisata di Bartim diperbolehkan buka selama libur Nataru

Bupati Barito Timur, AMpera AY Mebas (kiri). ANTARA/HO- Polres Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menyatakan bahwa pihaknya memberikan izin operasional seluruh tempat wisata yang ada di kabupaten setempat selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, namun tetap menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan.

"Pengelola tempat wisata  mengedepankan pencegahan penyebaran maupun klaster COVID-19. Di lokasi juga menyediakan alat cuci tangan, masker, pengaturan jarak, tidak ada kerumunan," kata Ampera di Tamiang Layang, Senin.

Pria kelahiran 3 Agustus 1957 itu menyatakan, di lokasi tempat wisata juga dilaksanakan himbauan – himbauan terkait protokol kesehatan dari pengelola baik secara langsung maupun himbauan dalam bentuk spanduk atau baliho.

Dia mengatakan pengaturan keluar masuk tamu atau pengunjung, dimana dilakukan pembatasan jumlah pengunjung ke objek wisata dengan maksimal 50 persen.

"Kalau ada pengunjung yang tidak pakai masker, maka pengelola mengingatkan dan memberikan masker," kata Ampera.

Menurut dia, panitia pengelola juga bisa mengambil langkah tegas jika menjumpai pengunjung yang tidak mau menerapkan protokol kesehatan dengan mempersilahkan pengunjung tersebut keluar lokasi tempat wisata.

"Sangat diharapkan sekali bahwa pengelola tempat wisata ikut dan turut serta mencegah penyebaran COVID-19 dengan menerapkan dan mengelola tempat wisata dengan mengetatkan protokol kesehatan," kata Ampera.

Baca juga: Pemkab Bartim upayakan sertifikasi aset pemerintah di HGU perkebunan

Pengelola diharapkan bisa koordinasi terkait pengelolaan tempat wisata di masa libur Natal 2021 dan Tahun BAru 2022 dengan Satgas COVID-19 tingkat kecamatan dan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Barito Timur.

Dalam pengawasannya, Satgas COVID-19 Kabupaten Barito Timur dan jajaran akan turut mengamankan serta memantau tempat wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata.

"Kami meminta agar Satgas melakukan pengawasan yang ketat dan memastikan pengelola tempat wisata menerapkan protokol kesehatan yang ketat," demikian Ampera.

Baca juga: 40 warga Bartim terima alat bantu disabilitas