Mataram (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menghentikan penanganan kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bari (LPB).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata di Mataram, Senin, mengatakan, penanganannya dihentikan setelah hasil pemeriksaan saksi maupun bukti tidak ditemukan tindak pidana tersebut.
"Dari hasil gelar perkara dengan memeriksa alat bukti yang ada, menyatakan tidak ada ditemukan unsur-unsur yang mengarah kepada perbuatan melawan hukum. Karena itu, penyelidikannya dihentikan," kata Hari.
Pertimbangan kuat penanganan kasus dihentikan, melihat hasil pemeriksaan dari sejumlah ahli. Mulai dari kajian kalangan akademisi sampai ke tingkat kementerian.
"Jadi itu (ijazah) memang dikeluarkan Universitas 45. Hasil uji laboratorium menyatakannya sah. Dari Ditjen Dikti juga menyatakan ijazah-nya sudah terdaftar," ujar dia.
Karena itu, Hari memastikan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya alat bukti yang mengarah pada dugaan ijazah palsu.
Kasus ini awalnya masuk dalam laporan kepolisian pada akhir tahun 2020. Laporannya berkaitan dengan dugaan LPB yang menggunakan ijazah sarjana palsu sebagai kelengkapan administrasi pada saat pencalonan dirinya dalam Pilkada Lombok Tengah 2020.
Berita Terkait
Polisi tangkap pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 11:37 Wib
Waspada! Peredaran uang palsu saat arus mudik
Jumat, 5 April 2024 13:29 Wib
Polda Kalteng: Waspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 14:53 Wib
Polisi ringkus enam tersangka sindikat meterai palsu
Senin, 18 Maret 2024 22:11 Wib
Bupati Kotim: Waspada akun palsu mengatasnamakan pejabat daerah
Selasa, 5 Maret 2024 21:40 Wib
Laman dan sertifikat palsu keturunan nabi berhasil diungkap polisi
Senin, 4 Maret 2024 16:23 Wib
DPKUKMP Palangka Raya sebut penggunaan QRIS hindari peredaran uang palsu
Senin, 29 Januari 2024 14:40 Wib
Deklarasi dukung salah satu capres dengan kop surat palsu, PBNU kecam mantan ketua PWNU Riau
Jumat, 12 Januari 2024 18:25 Wib