Anggaran rehabilitasi jalan capai ratusan miliar, Gubernur Kalteng sebut aksesibilitas untuk kesejahteraan masyarakat

id Anggaran rehabilitasi jalan kalteng, anggaran jalan kalteng ratusan miliar, 750 miliar perbaikan jalan kalteng, aksesibilitas masyarakat kalteng, pemp

Anggaran rehabilitasi jalan capai ratusan miliar, Gubernur Kalteng sebut aksesibilitas untuk kesejahteraan masyarakat

Foto Dokumentasi - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran (kanan) meninjau pembangunan 'pile slab' Bukit Rawi, (6/9/2021). ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan, setiap tahunnya anggaran yang dialokasikan untuk rehabilitasi jalan sangatlah besar yakni mencapai hingga ratusan miliar.

"Setiap tahunnya Pemprov Kalteng harus merelakan ratusan miliaran rupiah untuk anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan," kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam keterangan pers yang diterima di Palangka Raya, Jumat.

Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah, anggaran rehabilitasi infrastrukur jalan hampir setiap tahunnya sebesar Rp750 miliar.

"Harusnya anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk pembangunan lain dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Kalteng," ungkap Sugianto Sabran.

Tetapi anggaran yang sangat besar ini harus dialokasikan setiap tahunnya oleh pemerintah provinsi, agar tetap tersedianya ruas jalan yang memadai dan nyaman dilalui oleh masyarakat.

Sugianto mengatakan, apabila akses jalan yang tersedia kondisinya tidak benar-benar baik, maka akan berdampak terhadap terganggunya aktivitas perekonomian masyarakat serta lainnya.

"Oleh karena itu, kami terus berupaya mengalokasikan anggaran yang besar untuk rehabilitasi jalan tersebut. Di lain sisi kami juga terus berupaya membenahi tentang berbagai perizinan yang ada di Kalteng," ungkapnya.

Dalam hal ini pihaknya terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, hanya saja izin-izin yang disalahgunakan pasti akan direkomendasikan dicabut.

"Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan, serta perizinan lainnya," tegas Sugianto.

Hal ini bertujuan agar berbagai izin usaha yang diberikan benar-benar memberikan manfaat besar terhadap pembangunan di Kalteng, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.