Baturaja (ANTARA) - Ratusan kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dominan disebabkan faktor ekonomi hingga memicu pasangan suami isteri memilih bercerai.
Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Zulkifli di Baturaja, Jumat, menjelaskan sepanjang tahun 2021 pihaknya mencatat sebanyak 738 perkara cerai yang diajukan masyarakat di wilayah itu.
Jumlah tersebut meningkatkan dibandingkan tahun sebelumnya dengan jumlah kasus yang berakhir di persidangan yaitu sebanyak 598 perkara.
Menurut dia, sebagian besar kasus perceraian tersebut disebabkan karena faktor ekonomi yang menjadi penyebab utama keretakan dalam rumah tangga hingga pasangan suami istri memilih bercerai.
"Kebanyakan istri yang menggugat cerai karena suaminya tidak mampu memberikan nafkah akibat kesulitan ekonomi, apalagi sejak pandemi COVID-19 melanda," katanya.
Kemudian, faktor lainnya adanya orang ketiga dalam rumah tangga atau perselingkuhan yang dilakukan suami hingga isteri yang sah menggugat bercerai di Pengadilan Agama setempat.
"Ada juga karena faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata dia.
Hanya saja, dari jumlah kasus yang ditangani ada beberapa perkara yang berhasil dimediasi sehingga pasangan suami istri yang mengajukan gugatan cerai bisa berdamai. "Ada sekitar lima perkara yang berhasil kami mediasi hingga berujung pada perdamaian," katanya.
Menurut dia, dalam menangani kasus cerai pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memediasi pasangan suami istri agar berdamai sehingga dapat melanjutkan bahtera rumah tangga yang lebih harmonis.
"Karena perceraian berdampak buruk bagi anak-anak," ujarnya seraya menambahkan tahun ini baru tercatat 30 berkas pengajuan perkara gugat cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Baturaja.
Sementara itu, Yusnaini (39) warga Kelurahan Saung Naga, Kabupaten OKU mengaku memilih bercerai karena suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Ia juga mengaku menggugat suaminya Mulyadi (41) di Pengadilan Agama setempat pada awal Desember 2021 karena sudah tidak memberikan nafkah selama tiga bulan berturut-turut.
"Gugatan saya sekarang hampir memasuki tahap sidang putusan. Mudah-mudahan kami segera bercerai dan hak asuh anak diberikan kepada saya," kata ibu dua anak tersebut menjelaskan dengan nada sedikit kesal.
Berita Terkait
Tips hindari konflik pernikahan yang bisa berujung perceraian
Selasa, 27 Februari 2024 17:44 Wib
Kasus perceraian di Palangka Raya selama 2023 capai 208 kasus
Kamis, 23 November 2023 5:58 Wib
BKKBN sebut angka perceraian tinggi disebabkan oleh 'toxic people'
Minggu, 29 Oktober 2023 9:49 Wib
Perceraian di Palangka selama tahun 2023 mencapai 208 kasus
Jumat, 16 Juni 2023 22:43 Wib
Kasus perceraian terbanyak didominasi pasangan muda di Jatim
Sabtu, 7 Januari 2023 14:18 Wib
Tingkat perceraian di Kapuas alami penurunan
Rabu, 9 November 2022 18:52 Wib
Dedi Mulyadi pilih bantu warganya dari pada sidang perdana perceraiannya
Rabu, 5 Oktober 2022 21:38 Wib
Perceraian di Katingan meningkat hingga 30 persen selama pandemi
Selasa, 31 Mei 2022 5:51 Wib