'Kick off' pengadaan barang dan jasa percepat pembangunan Kalteng

id Pengadaan barang dan jasa, kick off pengadaan, pemprov kalteng, 299 paket pemprov kalteng, kalimantan tengah, percepatan pengadaan

'Kick off' pengadaan barang dan jasa percepat pembangunan Kalteng

Penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa lingkup Pemprov Kalteng di Palangka Raya, Senin, (17/1/2021). (ANTARA/M Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Pengadaan barang dan jasa lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2022 mencapai sebanyak 299 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp110 miliar lebih.

"Untuk itu kami laksanakan kick off pengadaan barang dan jasa, sebagai percepatan pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin.

Percepatan pengadaan barang dan jasa bertujuan mempercepat pelaksanaan program pembangunan pemerintah, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah.

Selain itu sebagai penggerak utama pembangunan sektor lain sehingga memunculkan pergerakan positif bagi setiap sektor pembangunan.

"Maka setiap pengguna anggaran agar menyelesaikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan," pintanya.

Termasuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun. Selain itu melaksanakan pengadaan tersebut secara elektronik dengan menggunakan sistem teknologi informasi.

Hal ini untuk mempermudah, memperpendek proses, meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, serta terwujudnya transparansi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Sementara itu Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Leonard S Ampung menambahkan dalam kick off tersebut, pengadaan barang dan jasa kabupaten dan kota se-Kalteng tahun anggaran 2022 mencapai 151 paket, pagu senilai Rp99 miliar dengan total nilai kontrak Rp76 miliar lebih.

Diharapkan pemda bersama Forkopimda tiap daerah bersinergi meningkatkan kinerja untuk pembangunan daerah, dengan alokasi dana yang sudah ada, sehingga merealisasikannya secara efektif untuk menggerakkan roda perekonomian.

"Kick off ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2015, Tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," jelasnya.

Leo mengingatkan perangkat daerah di seluruh tingkatan bisa melaksanakan pengadaan secara tepat waktu, serta menghindari permasalahan lelang yang gagal atau batal.

"Sebab keterlambatan dapat berpengaruh pada dinamika perekonomian di daerah. Maka dimulainya pengadaan di awal tahun seperti ini, akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat," terangnya.