Pemkab Barut evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan 2021

id evaluasi kinerja barut,pemerintahan dan pembangunan,barito utara,kalteng

Pemkab Barut evaluasi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan 2021

Bupati Barito Utara Nadalsyah membuka rapat kerja pemerintahan dan pembangunan lingkup pemkab setempat di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (19/1/2022).ANTARA/HO-Diskominfosandi Barito Utara

Muara Teweh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan eveluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan selama 2021 dan bahan perbaikan kinerja 2022.

"Rapat kerja ini anggap penting dan strategis karena merupakan sarana untuk silaturahmi sekaligus memantau dan mengevaluasi kembali sejauh mana keberhasilan maupun kendala yang kita hadapi di dalam pelaksanaan tugas yang telah kita laksanakan tahun lalu, selanjutnya sebagai bahan perbaikan kinerja 2022," kata Bupati Barito Utara Nadalsyah memberikan sambutan bagi peserta raker pemerintahan dan pembangunan di Muara Teweh, Rabu.

Rapat kerja juga dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Mery Rukhaini, Seksetaris Daerah Muhlis, dan pejabat serta camat di sembilan kecamatan.

Menurut dia, keberhasilan dan prestasi pembangunan di Kabupaten Barito Utara dari masa kemasa yang dirasakan semakin menuju ke arah yang lebih baik. 

"Oleh karena itu program-program dan kegiatan yang selama sudah baik patut kita pertahankan dan bahkan ditingkatkan," katanya.

Selain itu, kata dia, hal-hal yang masih kurang sempurna, mari dikaji dan perbaiki bersama untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan ke depannya.

"Saya minta kepada setiap kepala perangkat daerah untuk segera menyelesaikan laporan keuangan pada perangkar daerah masing-masing tepat pada waktunya sehingga tidak akan berimbas pada pertanggungjawaban APBD  dan keterlambatan penyerahan dokumen pada BPK RI," tegas dia.

Lebih lanjut, Nadalsyah mengatakan, terkait laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) 2021, laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) dan laporan standar pelayanan minimal (SPM). 

"Untuk itu saya meminta untuk saudara-saudara kepala perangkat daerah agar segera menyelesaikan laporan-laporan yang diminta. Saya minta agar benar-benar cermat dan teliti terutama di dalam pengisian indikator kinerja kunci (IKK Outcome dan Output) dengan memperhatikan hasil adregat capaian kinerja setiap urusan, termasuk kelengkapan data pendukungnya,” ucapnya.    
 
Pada rapat kerja pemerintahan dan pembangunan dilaksanakan pembacaan dokumen perjanjian kerja 2022 tingkat perangkat daerah diantaranya, Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Barito Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) serta Camat Teweh Selatan.