Logo Header Antaranews Kalteng

Nadalsyah tegaskan usulan prioritas 2023 sesuai Visi dan Misi Bupati

Rabu, 9 Maret 2022 08:08 WIB
Image Print
Bupati Barito Utara Nadalsyah membuka forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah Kabupaten Barito Utara 2022 di aula BappedaLitbang, Muara Teweh, Selasa (8/3/2022).ANTARA/HO-Diskominfosandi Barut

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara Nadalsyah mengatakan bahwa dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah 2023, usulan-usulan prioritas, tidak dibenarkan di luar dari "Visi dan Misi" bupati dan wakil bupati yang telah dijabarkan ke dalam perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana strategis perubahan perangkat daerah 2018-2023 pada tahun berkenaan.

"Dalam forum ini mampu menghasilkan dan menyepakati prioritas-prioritas kegiatan yang terbaik untuk masyarakat, sesuai dengan aspirasi yang telah disampaikan. Atas dasar kebutuhan masyarakat banyak, bukan keinginan semata dan bukan pula hanya untuk kepentingan orang per orang atau segelintir masyarakat," kata Nadalsyah membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD)/Lintas Perangkat Daerah di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, untuk menunjang penyusunan rencana pembangunan daerah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, diperlukan data perencanaan yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bukan perencanaan yang hanya dibuat di atas meja saja, tetapi rencana yang komprehensif dengan tujuan dan sasaran yang jelas," ucapnya.

Harapannya, kata Nadalsyah, setelah terlaksana forum ini, dapat menghasilkan rancangan rencana kerja perangkat daerah dan rancangan RKPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci per kecamatan.

"Dengan demikian pada musrenbang kabupaten nantinya, kita sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD 2023 dan menyingkronkan dengan rancangan renja perangkat daerah 2023 dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara," ujar Nadalsyah.



Pewarta :
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026