Lima tuntutan yang disampaikan petani sawit kepada pemerintah

id petani sawit,Apkasindo,Lima tuntutan yang disampaikan petani sawit kepada pemerintah,Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung

Lima tuntutan yang disampaikan petani sawit kepada pemerintah

Sejumlah pengunjukrasa yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) memperlihatkan buah sawit saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Dalam aksinya, mereka mendesak Menko Perekonomian Airlangga Hartarto agar membuat kebijakan yang dapat menolong petani sawit di Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyampaikan sedikitnya menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah terkait kelapa sawit.

Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung saat ditemui di depan Gedung Kementerian Koordinator Perekonomian dan Tugu Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya menyuarakan pertama, agar pemerintah melindungi 16 juta petani sebagai dampak turunnya harga tandan buah segar (TBS) sawit sebesar 70 persen di 22 provinsi sawit.
 
Kedua, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng sawit (MGS) serta bahan bakunya karena dampaknya langsung ke harga TBS sawit.
 
Ketiga, meminta Presiden Jokowi tidak hanya menyubsidi MGS curah, tapi juga MGS kemasan sederhana (MGS Gotong Royong).

"Kami yakin pasti 'clear'  (jelas) kalau TNI-POLRI sudah dilibatkan. Contohnya saja program vaksin sukses dan cegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), hasilnya asap langsung hilang sejak 2015 sampai sekarang," ujar Doktor Lulusan Universitas Riau itu.

Keempat, meminta dengan segera agar pemerintah membuat regulasi yang mempertegas pabrik kelapa sawit dan MGS harus 30 persen dikelola oleh koperasi untuk kebutuhan domestik, agar urusan ekspor diurus oleh perusahaan besar, sehingga kejadian kelangkaan minyak goreng tidak bersifat musiman (tidak terulang lagi).
 
Kelima, meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Menteri Pertanian supaya merevisi Permentan 01/2018 tentang Tataniaga TBS (Penetapan Harga TBS), karena harga TBS yang diatur di Permentan 01 tersebut hanya ditujukan kepada petani yang bermitra dengan perusahaan.

Padahal petani bermitra dengan perusahaan hanya tujuh persen dari total luas perkebunan sawit rakyat (6,72 juta ha).
 
"Sementara yang 93 persen petani swadaya seolah terabaikan haknya," kata Gulat.

Sekitar 250 peserta dari unsur petani sawit anggota Apkasindo 22 Provinsi dan 146 kabupaten/kota, serta anak petani sawit yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Sawti (FORMASI) Indonesia itu mulai datang ke depan Gedung Kemenko Perekonomian sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka membawa satu mobil komando dan massa mendengar orasi dari orator lewat pengeras suara.

Puluhan petani kelapa sawit terlihat membawa sejumlah atribut aksi seperti bendera hingga spanduk yang berisi sejumlah tuntutan.

Massa menggunakan seragam putih yang bertuliskan "Selamatkan Petani Sawit Indonesia" dan banyak di antaranya memakai atribut kepala bersifat kedaerahan.

Kemudian sekitar pukul 10.30 WIB, peserta aksi meninggalkan Kantor Kemenko Perekonomian dan bergeser ke area Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan aksi.

Keseluruhan aksi selesai sekitar pukul 12.00 WIB dan mereka langsung membubarkan diri.