Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa Nahdlatul Ulama bisa memanfaatkan teknologi digital untuk melakukan syiar agama.
Hal tersebut ditegaskan Menkominfo usai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),di sela-sela Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Jakarta, Jumat (20/5) malam.
"Nahdlatul Ulama bisa memanfaatkan teknogi digital untuk syiar nilai-nilai agama," kata Menteri Johnny dalam rilis pers dikutip Sabtu.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Johnny G dan Ketua PBNU, KH Yahya Cholil Staquf terkait kerja sama percepatan transformasi digital.
Pemerintah, kata Johnny, tidak bisa bekerja sendiri dalam mengakselerasi transformasi digital. Untuk itu, perlu adanya kerja sama dengan sejumlah elemen bangsa, salah satunya NU.
"Nota kesepahaman ini merupakan tonggak sinergi untuk bersama mendorong ekosistem digital yang lebih produktif, bermanfaat, dan bertanggung jawab," kata Menkominfo.
Percepatan transformasi digital, kata Johnny, tentu akan menjadikan pesantren-pesantren NU terkoneksi dengan jaringan internet.
Kondisi itu akan membuat para santri dan guru-guru pesantren bisa memanfaatkan berbagai program Kominfo, seperti Gerakan Nasional Literasi Digital dan Digital Talent Scholarship.
Pada kesempatan tersebut, Menkominfo juga mengatakan bahwa percepatan transformasi digital akan berpihak pada usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program UMKM Go Digital dan program adopsi teknologi digital 4.0 bagi UMKM.
"Sebanyak 10 ribu UMKM yang dibangun NU seperti dikatakan Ketua PBNU tadi, bisa memanfaatkan teknologi digital," kata Johnny.
Yahya Staquf menyambut baik dan menyampaikan terima kasihnya atas penandatanganan nota kesepahaman antara PBNU dan Kemkominfo.
Berita Terkait
Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara
Rabu, 8 November 2023 16:45 Wib
Eks Dirut Bakti Kominfo sebut Johnny Plate pengecut
Rabu, 1 November 2023 15:39 Wib
Sidang pembacaan tuntutan tiga terdakwa BTS Kominfo 30 Oktober
Kamis, 26 Oktober 2023 17:23 Wib
Johnny Plate dituntut 15 tahun penjara terkait kasus korupsi BTS 4G
Rabu, 25 Oktober 2023 17:40 Wib
Johnny Plate mengaku tidak pernah punya relasi dengan Dito Ariotedjo
Rabu, 11 Oktober 2023 15:34 Wib
Johnny Plate jadi saksi mahkota di sidang lanjutan korupsi BTS 4G
Rabu, 27 September 2023 16:58 Wib
Kejagung tetapkan tersangka baru dalam korupsi BTS Kominfo
Senin, 11 September 2023 17:48 Wib
Majelis hakim tolak eksepsi yang diajukan Johnny G Plate
Selasa, 18 Juli 2023 18:01 Wib