DPRD Kotim setujui Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah

id DPRD Kotim setujui Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah, kalteng, DPRD kotim, rudianur, Irawati, Sampit, kotim, kotawaringin Timur

DPRD Kotim setujui Raperda Pengembangan Produk Unggulan Daerah

Wakil Bupati Irawati dan Wakil Ketua I DPRD Rudianur saat penandatanganan berita acara persetujuan penetapan persetujuan Raperda tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah dalam rapat paripurna, Senin (30/5/2022). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah untuk disahkan menjadi peraturan daerah. 

"Atas persetujuan ini, selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Kotawaringin yang kemudian diserahkan kepada pemerintah provinsi untuk diproses lebih lanjut. Mudah-mudahan peraturan daerah ini nantinya membawa manfaat besar bagi masyarakat," kata Wakil Ketua I DPRD Rudianur saat memimpin rapat paripurna, Senin. 

Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Rudianur dan dihadiri Wakil Bupati Irawati. Sebelumnya digelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir tujuh fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. 

Hasil pendapat akhir masing-masing fraksi menyatakan menyetujui rancangan peraturan daerah tersebut diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah. 

Wakil Bupati Irawati menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah bekerja keras membahas rancangan peraturan daerah tersebut hingga selesai. 

Baca juga: Pemkab Kotim diminta siapkan insentif pengembangan produk unggulan daerah

Dia juga mengapresiasi sinergi dan kekompakan antara DPRD dengan eksekutif sehingga pembahasan tersebut berjalan lancar. 

"Kita berharap ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan daerah, khususnya dalam pengembangan produk unggulan daerah," ujar Irawati. 

Dijelaskannya, produk unggulan daerah yang akan ditetapkan tentunya perlu untuk dikembangkan semaksimal mungkin dengan meningkatkan kualitas, mutu dan daya saing komoditas tersebut menjadi produk yang bernilai ekonomi, berguna dan bermanfaat. 

Peningkatan mutu dan daya saing produk juga harus disertai dengan pengembangan pasar, distribusi dan promosi. selain itu, penerapan teknologi produksi, bimbingan yang intensif kepada pelaku usaha, penguatan kelembagaan, peningkatan peran serta kelompok swadaya masyarakat, koperasi dan penguatan modal juga harus dilakukan secara berkelanjutan.

Baca juga: DPRD Kotim dukung peningkatan pelatihan keterampilan kerja percepat pemulihan ekonomi

Baca juga: Legislator Kotim khawatirkan nasib nelayan di tengah ancaman banjir rob

Baca juga: Sekolah di Kotim diminta tingkatkan partisipasi melestarikan budaya daerah