Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyita uang sebesar Rp2,3 miliar milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (11/6).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan uang tersebut ditemukan tersimpan dalam brankas besi di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.
"Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya adalah kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp2,3 miliar," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu.
Endra menambahkan penyidik juga menemukan catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: Khilafatul Muslimin diduga buat Nomor Induk Warga gantikan e-KTP
"Serta ditemukan juga tabungan buku rekening penampung, kemudian kita temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini, sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan mengaku saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait asal aliran dana Khilafatul Muslimin tersebut.
Dia mengatakan penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan terkait penemuan barang bukti uang tunai tersebut.
"Itu kan nanti kita dalami dulu, yang jelas itu ditemukan di brankas di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin dan itu adalah dana daripada ormas ini," kata Zulpan.
Berita Terkait
Kopda Muslimin ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya
Kamis, 28 Juli 2022 13:02 Wib
19 anggota Khilafatul Muslimin deklarasi setia kepada NKRI
Jumat, 8 Juli 2022 21:56 Wib
Sebanyak 53 anggota Khilafatul Muslimin deklarasi setia NKRI
Kamis, 30 Juni 2022 23:29 Wib
Polisi amankan tujuh anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri
Kamis, 16 Juni 2022 17:38 Wib
Densus dalami keterlibatan kelompok Khilafatul Muslimin dengan terorisme
Kamis, 16 Juni 2022 17:27 Wib
Keberadaan Khilafatul Muslimin dikabarkan berada di Tapin
Rabu, 15 Juni 2022 13:54 Wib
23 orang kasus konvoi Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka
Selasa, 14 Juni 2022 18:23 Wib
Polisi tetapkan 6 orang tersangka kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
Senin, 13 Juni 2022 21:27 Wib