Tim gabungan awasi aktivitas SPBU di Kota Palangka Raya

id SPBU,Kalteng,Palangka Raya,Tim Pengawasan,Perindag,Satpol PP,Pertamina,Tim gabungan awasi aktivitas SPBU di Kota Palangka Raya

Tim gabungan awasi aktivitas SPBU di Kota Palangka Raya

Tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua dan empat saat mengantre di SPBU jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/6/2022). ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP), Satpol PP Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan Pertamina melakukan pengawasan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU).

Kabid Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah, Jumat, di sela-sela kegiatan pengawasan SBPU mengatakan, bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya ada menemukan satu unit mobil yang membawa tangki modifikasi untuk mengisi BBM.

"Saat kami melakukan pengawasan di SPBU di Jalan Imam Bonjol, Jalan Seth Adji, Jalan RTA Milono dan Jalan G Obos ada menemukan mobil Toyota Avanza yang didalamnya membawa tangki modifikasi serta beberapa jeriken berisi BBM jenis Pertalite," katanya.

Dia menuturkan, pada hari ini tim gabungan hanya memeriksa empat SPBU yang selama ini antrean kendaraan baik roda dua maupun roda empat selalu panjang.

Tujuan pengawasan ini, tentunya untuk mengurai dan mencari solusi antrean panjang yang selama ini cukup mengganggu arus lalu lintas di sekitar beberapa SPBU setempat.

"Selanjutnya kami akan melanjutkan kegiatan pengawasan seperti ini pada hari berikutnya, guna mengetahui persoalan antrean tersebut," ucapnya.

Sementara itu, terkait adanya temuan tangki modifikasi, Kabid Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penegak Produk Hukum Daerah di Satpol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo menjelaskan, sopir dan mobil yang mengangkut tangki modifikasi akan dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui tujuan dari yang bersangkutan yang bersangkutan melakukan perbuatan hal tersebut.

"Kalau dari pengakuannya tadi BBM yang ditemukan di dalam mobilnya hasil pengisian kemarin," katanya.

Djoko menambahkan, terkait sanksi yang akan dikenakan tentunya diberikan pembinaan agar yang bersangkutan tidak melakukan kembali hal itu.

"Pihak pertamina juga akan kami mintai keterangan, bagaimana aturan sebenarnya SPBU memperbolehkan pembeli menggunakan tangki atau jeriken saat pembelian," bebernya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pasca ada pengawasan dari tim gabungan antrean kendaraan roda dua dan empat sudah mulai berkurang panjangnya.

Namun kebiasaannya usai dilakukan pengawasan, diduga kuat antrean panjang akan kembali terjadi sebab tim gabungan tidak berada di sekitar lokasi.