Legislator dukung pemkot relokasi PKL di kawasan Pasar Besar

id PKL,Palangka Raya,Kalteng,Pasar Besar,Relokasi,Gerindra,DPRD Palangka Raya,Legislator dukung pemkot relokasi PKL di kawasan Pasar Besar, Tantawi Jauha

Legislator dukung pemkot relokasi PKL di kawasan Pasar Besar

Legislator Kota Palangka Raya, Kalteng Tantawi Jauhari. ANTARA/Adi Wibowo

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Tantawi Jauhari mendukung penuh kebijakan pemerintah kota (pemkot) setempat untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di kawasan Pasar Besar.

"Penertiban yang dilakukan sudah menjadi kewajiban, sebab sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengaturan Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kreatif Lapangan," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia menuturkan, dalam penertiban PKL tersebut tentunya stakeholder yang berada di lapangan harus dilakukan secara persuasif dan humanis, sehingga kegiatan tersebut bisa berjalan lancar dan aman.

Diketahui dalam relokasi tersebut, ada 104 PKL yang dilakukan pemindahan. Pedagang ini terbagi di dua lokasi, yakni mereka yang berada di Jalan Jawa ada 82 orang dan Jalan Bangka sebanyak 22 orang.

Rata-rata PKL tersebut sebelumnya berjualan dengan menggunakan gerobak dan kendaraan roda empat jenis yakni pikup, sehingga mempersempit badan jalan.

"PKL yang ada di kawasan Jalan Jawa dan Jalan Bangka itu diarahkan pindah ke lapak Palangka Indah bagian dalam pasar. Pada blok baru yang telah disediakan agar dapat ditempati para PKL, ini harga sewanya jauh lebih murah dan lokasinya lebih tertata dengan rapi," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pemerintah Kota Palangka Raya sudah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut sejak tanggal 23 Juni 2022.

Sosialisasi tersebut terus dilakukan sampai akhir Juni, kemudian kawasan PKL sebelumnya akan dilakukan pembenahan infrastruktur seperti jalan dan drainase.

Bahkan apabila semua PKL pindah ketempat yang sudah disediakan oleh pemerintah, maka ruas jalan yang berada di kawasan setempat tidak akan sempit dan arus lalu lintas di kawasan itu dipastikan akan berjalan lancar dan nyaman. 

Bahkan dalam relokasi PKL tersebut juga tidak ada para pedagang yang protes, sebab mereka menyadari bahwa lokasi tempat mereka berjualan tersebut, memang peruntukannya tidak diperbolehkan.