Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menemukan satu orang komisioner KPU Kota Solok, dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta satu orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di kabupaten dan kota terdaftar sebagai anggota partai politik di aplikasi Sipol.
Sekretaris KPU Sumbar Firman mengatakan dari data terakhir yang didapatkan tadi malam pukul 23.59 WIB di kabupaten kota itu terdapat empat orang yang terdaftar anggota partai politik setelah melakukan pengecekan mandiri melalui link info pemilu
"Empat orang yang terdaftar itu, satu komisioner di Kota Solok dan Satu ASN , Satu ASN di Agam dan satu orang PPNPN di Kota Padang," kata dia
Ia mengatakan untuk saat ini pihaknya juga meminta sekretaris KPU Kabupaten dan Kota untuk melakukan pengecekan dan melaporkan apakah masih ada ASN dan PPNPN yang terdaftar.
"Nanti kami akan rekap ulang bagaimana hasil laporan dari KPU Kabupaten dan Kota dan selanjutnya kami akan teruskan ke KPU Pusat," kata dia
Sementara, Komisioner KPU Kota Solok Ilham Eka Putra mengatakan setelah dilakukan pengecekan mandiri melalui link info pemilu memang hasilnya namanya terdaftar
"Saya cek melalui link tersebut memang terdaftar di Sipol dan saat ini kami masih menunggu arahan dari KPU RI bagaimana tindak lanjut selanjutnya," kata dia.
Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan KPU RI sudah mengeluarkan rilis dan pihaknya masih menunggu instruksi tindak lanjut dari KPU RI.
Berita Terkait
KPU minta masyarakat proaktif cek nama di Sipol
Sabtu, 24 September 2022 15:12 Wib
40 Parpol resmi daftar sebagai peserta Pemilu 2024
Senin, 15 Agustus 2022 15:56 Wib
Tiga kader Nahdatul Wathan keberatan dicatut Golkar di Sipol KPU
Rabu, 10 Agustus 2022 23:04 Wib
Partai Garuda apresiasi KPU sistem pendaftaran calon peserta Pemilu permudah parpol
Rabu, 3 Agustus 2022 23:49 Wib
Partai Politik diminta segera input data Sipol
Kamis, 28 Juli 2022 20:59 Wib
PPP dan PKS Tidak Serahkan Dokumen Sipol ke KPU Gumas
Rabu, 18 Oktober 2017 17:14 Wib
Baru 3 Parpol Serahkan Berkas ke KPU Gumas
Sabtu, 14 Oktober 2017 20:56 Wib
KPU Gumas Ingatkan Seluruh Parpol Lakukan Verifikasi SIPOL
Rabu, 20 September 2017 21:41 Wib